TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus penemuan mayat bayi dalam paper bag di sebuah pickup membuat geger masyarakat Padangsambian Klod, Denpasar, Bali.
Hingga kini identitas orangtua bayi yang meninggalakn surat wasiat dan uang Rp 1 Juta untuk pemakaman masih misterius.
Polisi pun mengungkap kronologi lengkap temuan mayat bayi dari keterangan para saksi.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menuturkan mayat bayi tersebut ditemukan pada bak mobil pick up merk Mitsubishi L300 dengan plat nomor DK 1153 XX.
“Telah ditemukan bayi di atas mobil pickup L300 dalam keadaan meninggal,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Mayat bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh saksi Zulham (45).
Kepada petugas, Zulham menerangkan bahwa mulanya dia hendak ke kamar mandi yang ada di seputar TKP sekitar pukul 05.30 Wita.
Usai dari kamar mandi, Zulham melihat sebuah tas di atas bak mobil pick up milik majikannya.
Lantaran curiga, Zulham kemudian memeriksa isi tas tersebut dan mendapati adanya sesosok bayi.
“Karena merasa curiga saksi balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi, saat itu terlihat wajah mayat bayi tersebut,” jelas AKP Sukadi.
Baca juga: Isi Lengkap Surat Orangtua Mayat Bayi dalam Paper Bag di Denpasar: Tolong Kuburkan dengan Layak
Mengetahui hal itu, dia memberitahukannya kepada rekan kerjanya, Padma, dan kemudian kembali ke tempat tinggalnya.
Saksi lainnya, I Made Sutama (39) menerangkan bahwa sekitar pukul 06.30 Wita, dirinya diberitahu oleh saksi sebelumnya, Zulham bahwa ada mayat bayi di atas bak mobil yang biasa dia pakai bekerja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sutama kemudian menuju ke lokasi dan langsung menghampiri mobil tersebut.
Terang saja, Made Sutama mendapati adanya mayat bayi pada mobil tersebut.