News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polresta Deliserdang Diduga Aniaya Pegawai SPBU, Ibu Korban Ungkap Anaknya Dituding Mencuri

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Juminah Sinambela (44), masih terus meneteskan air mata mengingat anaknya bernama Eko Febri Siregar (27) yang ditangkap oleh personel Polresta Deliserdang.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu bernama Juminah Sinambela (44) mendatangi Polresta Deliserdang dan melaporkan kasus penganiayaan yang dialami anaknya, Eko Febri Siregar (27).

Penganiayaan diduga dilakukan petugas Polresta Deliserdang saat menangkap Eko Febri Siregar yang bekerja sebagai karyawan SPBU.

Eko Febri dituding mencuri uang SPBU sebanyak Rp285 juta.

Selain menjadi korban salah tangkap, Eko juga dianiaya saat ditahan.

Eko Febri ditangkap pada Senin (25/3/2024) silam.

Sambil meneteskan air mata, Juminah menceritakan kondisi anaknya setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Katanya, hari Senin itu (25/3/2024) anaknya ini pamit untuk pergi bekerja seperti biasa.

Namun, setelah berpamitan sampai keesokan harinya, sang anak tak kunjung pulang ke rumah.

"Mulai hari Senin pagi itu handphone anak saya sudah tidak aktif. Tiba-tiba datang polisi geledah rumah, jam dua pagi. Di situ kami baru tahu anak kami ditangkap," kata Juminah saat ditemui di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, pada Senin (13/5/2024).

Ia mengatakan, selama lima tahun bekerja di SPBU tersebut sebagai admin, anaknya ini tidak pernah bermasalah.

"Makanya kami kaget, saya terus nangis. Anak saya memang baik orangnya, nggak pernah kuajari anakku jahat," katanya.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi di Sumbar Ditangkap BNNP, Bawa Ganja 141 Kg atas Perintah Tahanan Lapas

Setelah mengetahui anaknya ditangkap, dia pun langsung bergegas mendatangi Polresta Deliserdang.

Sesampainya di kantor polisi, dia melihat kondisi fisik anaknya sudah babak belur.

"Kondisinya parah, mukanya bengkak, kupingnya biru, pahanya biru," ujarnya sambil menangis.

Dikatakannya, setelah menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi, Eko mengaku dianiaya dan diperlakukan tidak manusiawi oleh sejumlah personel kepolisian selama ditahan.

Bukan hanya personel kepolisian, pemilik SPBU yang melaporkannya juga turut melakukan penganiayaan di kantor polisi.

"Dia cerita, diperlakukan seperti binatang. Tangannya diborgol, mulutnya dilakban, lalu dipukuli, seperti anjing," ucapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Nyambi Jadi Kurir Barang Haram, Bawa 141 Kg Ganja dari Mandailing Natal ke Sumbar

"Pengakuannya oknum polisi, cuma nggak tahu namanya. Dia cuma tahu si Samuel Lumban Tobing yang punya SPBU. Cuma dia kenal semua sama yang mukuli," sambungnya.

Lebih lanjut, Juminah mengaku sampai saat ini tidak terima dengan perlakuan pihak kepolisian yang menganiaya anaknya.

"Aku nggak terima dengan perbuatan oknum-oknum polisi ini sama anak saya. Anak saya anak baik, waktu pertama kali jumpa dengan anakku, nggak sanggup aku lihatnya, bengkak semua wajahnya," ucapnya.

Terkait kejadian ini, Tribun-medan masih berupaya mengonfirmasi Kapolresta Deliserdang.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul CERITA Juminah Sinambela, Anaknya Lebam-lebam Saat Dijenguk, Ngaku Dipukuli Polisi Waktu Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini