News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen Filsafat Unpar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Berikan Sanksi Tegas

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual di sekolah

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).

Terduga pelaku yang berinisial SM merupakan dosen luar biasa pada semester genap 2023/2024 secara team teaching, untuk mata kuliah filsafat sosial dan politik.

SM telah mengakui perbuatannya dan menuliskannya di akun media sosial.

Pihak kampus telah memberhentikan SM dari jabatannya.

SM pun sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring sejak 13 Mei 2024.

"Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan," tulis keterangan resmi Unpar dikutip pada Selasa (14/5/2024).

Unpar melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pun mengimbau semua pihak yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan kekerasan seksual di lingkungan Unpar.

Aduan atau laporan yang masuk melalui Satgas PPKS Unpar, akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan.

Satgas PPKS Unpar sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022.

"Unpar akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen Unpar untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, Unpar juga akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika Unpar yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum," tulis keterangan Unpar.

SM mengakui perbuatannya serta meminta maaf telah mengirim pesan, baik lewat WhatsApp maupun media sosial lainnya yang berisi pesan genit, firting, meminta foto diri (PAP), hingga ajakan bertemu. Bahkan dalam kasus tertentu mengirim pesan mesum yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban.

Baca juga: Wanita Korban Pelecehan di Palembang Ditangkap, Siram Air Keras ke Teman Suami yang Memegang Pahanya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Unpar Bandung Jawa Barat Berhentikan Dosen yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini