News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

Temuan KNKT, Bus Kecelakaan Maut di Subang Dimodifikasi jadi High Deck

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengevakuasi bus pariwisata maut PO Trans Putera Fajar pengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di tanjakan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Bus tersebut bermerek Hino bermesin depan tipe AK1JRKA milik PT Jaya Guna Hage dengan nomor polisi wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, AD 7524 OG. KNT sebut Bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat ternyata sudah dimodifikasi menjadi high deck.

TRIBUNNEWS.COM - Bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat ternyata sudah dimodifikasi.

Hal ini berdasarkan temuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menurut Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu dimodifikasi menjadi high deck.

"Iya, sesuai dengan faktual yang pernah kami sampaikan memang terjadi perubahan,"

"Tapi tidak sesuai dengan surat aslinya. Yang aslinya bukan high deck, tapi yang ditemukan kemarin high deck," katanya, Rabu (15/5/2024), dilansir WartaKotalive.com.

Meski begitu, ia belum mengetahui ada atau tidaknya kaitan antara modifikasi dengan kecelakaan yang terjadi.

KNKT, jelas Soerjanto, masih melakukan investigasi terkait hal ini.

"Yang aslinya bukan high deck, tapi yang ditemukan high deck. Kami belum bisa menyampaikan itu karena sedang menganalisa."

"Apakah itu berkontribusi langsung. Kami belum bisa mengatakan hal itu," tuturnya.

Sopir jadi Tersangka

Di sisi lain, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Sadira. Ia merupakan sopir yang membawa bus tersebut.

Baca juga: KNKT Pastikan PO Bus Putera Fajar Kecelakaan Maut Subang Tak Kantongi Izin Operasional Angkutan 

Hal ini diketahui saat Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Subang menggelar jumpa pers, Selasa (14/5/2024) dini hari WIB.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Sadira pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka."

"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 Ayat 5 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp24 Juta," terangnya.

Wibowo lantas menegaskan dalam kasus ini kemungkinan bakal ada tersangka lain.

"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus, dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," tuturnya.

Pada kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengungkapkan penyebab kecelakaan yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok tersebut.

Terdapat empat penyebab kecelakaan yang menewaskan 11 orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka ini, yaitu sebagai berikut.

1. Oli sudah keruh sudah lama tak diganti.

2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran oli.

3. Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3 mm seharusnya minimalnya di 0,45 mm.

4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Pantas Pelajar SMK Lingga Kencana Kecelakaan Maut, Temuan KNKT Bus Putera Fajar Penuh Kejanggalan dan di TribunJabar.id dengan judul: 4 Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang Menurut Polisi.

(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini