TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan diduga meminta martabak gratis ke padagang.
Kejadian itu berlangsung pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Dalam video yang beredar luar di media sosial, oknum petugas Dishub Medan meminta lima loyang martabak ke pedagang kaki lima.
Diduga karena permintaan tak dipenuhi, oknum petugas Dishub itu langsung mengeluarkan surat larangan parkir dan berjualan di lokasi.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @cctv_medan, terlihat seorang laki-laki menjelaskan kronologi kejadian.
"Bapak tadi minta martabak tidak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini. Bapak tugas kalau mau minta makan, kita kasih," ucap seorang pria dalam video.
"Nama bapak siapa, tolong buka dulu," imbuhnya.
Lantas, laki-laki berkepala pelontos dan menggunakan baju Dishub membalas sembari mengarahkan ponselnya ke laki-laki yang merekam video.
Ia membantah meminta martabak ke pedagang.
"Siapa yang minta, siapa yang minta," ucap petugas Dishub Medan tersebut.
Karena kesal oknum Dishub tidak mengakui perbuatannya, pria itu lantas mengancam akan memviralkan video tersebut.
Baca juga: Anggota Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi, Begini Tanggapan Wali Kota Bobby Nasution
"Lihat ini, satu, dua, tiga, empat, lima. Gara-gara tidak dikasih martabak kita dilarang jualan, kalian pikir mobil ini tidak bayar parkir dan pajak," ucapnya.
Bantahan Dishub
Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis, membantah narasi yang beredar luas di media sosial.
Ia memastikan kronologi kejadian tidak sesuai dengan narasi yang beredar.