TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Medan yang cekcok dengan pedagang martabak mencabut laporan kepolisian.
Sebab menurut Bobby, adalah lucu jika petugas pemerintah melaporkan masyarakatnya ke pihak kepolisian.
Karena tugas pemerintah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.
Bobby juga mengaku belum mendapat laporan adanya petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian karena masalah tersebut.
Baca juga: Pedagang Martabak Viral Diduga Dipalak Petugas Dishub Kota Medan: Bapak Lapar Minta, Saya Kasih
"Enggaklah (gak mungkin) ngapain (petugas Dishub buat laporan). Kita ini melayani. Kami ini semuanya, mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah Pemko Medan tugasnya melayani. Melayani masyarakat. Lucu kalau laporin masyarakat," kata Bobby di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).
Bobby menegaskan, tidak cocok jika petugas pemerintah melaporkan masyarakat.
"Masa ngelaporin masyarakat? Itu yang kita layani, masa itu kita laporin. Kalau ada laporan, saya belum monitor. memang ada laporan itu? gak elok lah. Enggak cocok," jelasnya.
Untuk itu, kata Bobby, petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian harus segera mencabutnya.
"Harus lah (cabut laporan). Masa kita yang layani kita laporin. Kita dibayar masyarakat," ucapnya.
Terkait informasi soal petugas Dishub Medan yang meminta martabak ke pedagang, Bobby merespon dengan santai.
"Ya makanya saya bilang kita ini ngomong aturan harus jelas-jelas ya. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti," ucapnya.
Bobby mengatakan, jikapun pedagang martabak berjualan di tempat yang salah, itu juga menyalahi aturan.
Baca juga: Kronologis Pedagang Martabak di Medan Dilaporkan Petugas Dishub: Diduga Imbas Tolak Martabak Gratis
"Siapa yang berjualannya di tempat yang dilarang itu kita atur juga. Ada perda nya mana yang boleh mana ya enggak. Ini untuk seluruhnya, semua aturan harus diikuti," ucapnya.
Begitupun dengan petugas, kata Bobby, jangan jadikan jabatan untuk memalaki para pedagang di Kota Medan.
"Jangankan dikasih, meminta aja enggak boleh, udah salah. Mau dia salah benar itu minta enggak boleh," ucapnya.
Siapkan Sanksi
Bobby berjanji akan mendalami kasus antara personel Dishub Medan dan pedagang martabak.
"Nanti saya lihat kasusnya seperti apa. Saya juga akan meminta ke Dishub Medan untuk memberikan tindakan ke personel tersebut," jelasnya.
Bobby juga belum mengetahui, apakah pihak Dishub Medan sudah memberikan sanksi kepada personelnya atau belum.
"Sampai hari ini belum ada laporan ke saya apakah sudah ada teguran atau SP atau tindakan lain. Nanti saya akan minta," jelasnya.
Sebelumnya viral di media sosial sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, meminta martabak kepada pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan, Rabu (15/5/2024).
Dalam instagram itu dinarasikan, gegara tidak diberikan martabak, sejumlah petugas Dishub Medan memberikan surat dan melarang pedagang itu parkir dan berjualan di area trotoar Jalan Gajah Mada Medan.
Baca juga: Anggota Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi, Begini Tanggapan Wali Kota Bobby Nasution
Namun, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis membantah personelnya melakukan tindakan memalak pedangang martabak.
Dikatakan Iswar, personelnya tersebut juga sudah membuat laporan ke kepolisian.
Juru Parkir Jadi Saksi
Seorang juru parkir di Jalan Gajah Mada Medan berinisial RA menjadi saksi cekcok antara petugas Dishub Medan dengan pedagang martabak Roemah Martabak Bangka.
RA menceritakan, dirinya yang disuruh petugas Dinas Perhubungan Medan berinisial JC meminta martabak gratis kepada pedagang kaki lima tersebut pada Senin 13 Mei 2024.
Awalnya, dia dipanggil petugas Dishub dan disuruh pesan martabak.
"Aku juga posisinya yang di situ, disuruh sama dishub. Minta martabak katanya," kata RA, menirukan perintah petugas Dishub Medan, diwawancarai, Rabu (15/5/2024).
Usai mendengar ucapan petugas Dishub, RA langsung mendatangi pedagang martabak yang berjualan di trotoar dan memesan satu loyang jenis martabak manis Bangka.
Setelah dipesan, RA balik lagi bekerja sebagai jukir.
Kemudian, petugas Dishub menyatakan kalau dirinya memesan martabak, namun tak punya uang.
Secara tidak langsung ia mau martabak gratis, tanpa membayar.
"Abis itu kami ga ada uang katanya, bilang gratis," tirunya.
Mendengar permintaan gratis dari anak buah Kadishub Medan, juru parkir tadi kembali ke pedagang dan menyampaikan pesanan yang dipesan tadi gratis.
Kemudian pedagang martabak langsung menolak permintaan gratis petugas Dishub tadi.
"Datang la aku ke tempat ibu itu, gratis katanya buk. Gak mau kalau gratis, minta berarti kata ibu," ceritanya.
Berselang 15 menit, mobil pedagang martabak ditempeli kertas dilarang berjualan oleh petugas Dishub.
Karena mobilnya ditempeli kertas usai menolak memberi martabak gratis ke petugas, ia pun protes.
"Gak senang acik (paman) itu Kenapa siap enggak dikasih martabak. Dari tadi dishub berdiri di situ kenapa enggak ada kertas tilangan."
Aliran Listrik Gerobak Martabak Diputus
Aliran listrik pedagang martabak di Jalan Gajah Mada dicabut.
Hal itu diketahui dari pesan singkat Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis kepada Tribun Medan, Rabu (15/5/2024).
"Pencabutan kWh meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di Jalan Gajah Mada," ucap Iswar.
Dijelaskan Iswar, pencabutan ini dilakukan kerja sama dengan pihak PLN UP3 Medan Baru.
Hal itu karena pedagang tersebut berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
"Alhamdulillah PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar."
"Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," ucapnya.
Ditegaskan Iswar, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), mengingat penertiban PKL bukan merupakan kewenangannya.
"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.
Menurutnya, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya. (Cr5/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Pegawai Dishub Palak Pedagang Martabak, Bobby Turun Tangan Minta Anak Buah Cabut Laporan Polisihttps://medan.tribunnews.com/2024/05/17/nasib-pegawai-dishub-palak-pedagang-martabakbobby-turun-tangan-minta-anak-buah-cabut-laporan-polisi?page=all