"Informasi awal dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Sementara kami masih mendalami motif daripada pelaku, pengakuan sementara pelaku merasa kesal terhadap ibunya," ujar Ali Jupri.
Disinggung soal keinginan pelaku yang tidak dikabulkan ibunya untuk membeli sepeda motor, Ali Jupri menyebut, hal itu merupakan pengakuan lama.
Untuk itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan ini.
"Itu semua pengakuan lama, kita udah tanya ke keluarga, warga sekitar, tidak ada, cuman tadi dari pelaku sendiri kita tanya ya marah aja sih sama ibunya, cuma kita masih dalami, kita dalami apa penyebab kemarahan daripada tersangka, cuman kalau masalah motor nggak ada, itu tidak ada," kata Ali Jupri.
Ali Jupri mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi mental pelaku.
Pasalnya, pelaku terlihat seperti orang linglung saat diinterograsi oleh warga dan kepolisian.
"Sementara dia menyesali perbuatannya, kita tanya apa menyesal? dia diam, kelihatan pelaku sendiri ada keterlambatan dalam berpikir, tapi masih kita dalami dan kita akan panggil psikolog juga untuk mengetahui kondisi pelaku sebenarnya. Sementara pelaku masih bisa ditanya, berarti kan masih dalam keadaan bisa berkomunikasi dan baik," kata Ali Jupri.
Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal 338 KUHP Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul TERUNGKAP, Ini Penyebab Kematian Ibu yang Dihabisi Anaknya di Sukabumi Berdasarkan Hasil Autopsi.
(Tribunnews.com, Widya) (TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin, DIan Herdiansyah)