News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal Kenalan di Facebook, ABG Berusia 14 Tahun di Jembrana Bali Digagahi 3 Pria Dewasa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa -   Mawar (14) bukan nama sebenarnya-  asal Kecamatan Melaya, Bali menjadi tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pada bulan April 2024 lalu yang dilakukan 3 orang dewasa. Bahkan, korban kekerasan seksual para pelaku setelah mencekoki minuman keras, hingga memberikan pil koplo.

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Prasetia Aryawan

TRIBUNNEWS.COM, BALI -  Mawar (14) bukan nama sebenarnya-  asal Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana,  Bali menjadi tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pada bulan April 2024 lalu yang dilakukan 3 orang dewasa.

Bahkan, korban kekerasan seksual para pelaku setelah mencekoki minuman keras, hingga memberikan pil koplo.

Setelah itu korban digagahi di sebuah hotel wilayah Kecamatan Negara.

Saat ini korban mendapatkan pendampingan atau konseling psikolog di UPTD PPA Jembrana karena masih dalam kondisi trauma.

Penuturan kakak kandung korban, awalnya pihak keluarga melaporkan bahwa adiknya atau korban karena tak kunjung pulang ke rumah pada 15 April 2024 lalu.

Saat itu, pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Polsek Melaya dan dibantu untuk melakukan pencarian.

"Akhirnya, berkat bantuan polisi tersebut titik sinyal handphone korban berada di Kecamatan Negara.

Baca juga: Modus Pria di Probolinggo Culik dan Rudapaksa Sepupu Istri, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Akhirnya kami cari ke lokasi yang dimaksud," tutur kakaknya saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.

Setelah ditelusuri,  korban diantarkan ke rumah neneknya.

Hingga akhirnya, pukul 17.00 WITA keesokan harinya atau tanggal 16 April korban ditemukan di rumah neneknya.

"Setelah bertemu barulah korban bercerita dijemput oleh pelaku yang awalnya kenal lewat media sosial Facebook," sebutnya.

Kakak korban melanjutkan, dari penuturan adiknya tersebut, awal mula peristiwa tersebut adalah korban berusia 14 tahun berkenalan lewat media sosial kemudian dijemput oleh pelaku.

Korban diajak ke hotel wilayah Kecamatan Negara.

Di lokasi tersebut, pelaku pertama menggagahi korbannya dengan iming-iming uang Rp100 ribu.

Setelah pelaku 1 menginformasi ke pelaku 2 dan pelaku 3 untuk selanjutnya membawa korban ke hotel lainnya di Kecamatan Negara.

Di hotel tersebut, korban kemudian digagahi oleh kedua pelaku tersebut di lokasi tersebut.

Dari informasi, pelaku bahkan mencekoki minuman keras.

"Jadi ada tiga orang pelaku di dua tempat berbeda," sebutnya.

 3 Pelaku Diamankan

Satreskrim Polres Jembrana mengamankan tiga orang pria dewasa yang melakukan rudapaksa terhadap Mawar yang berumur 20-an tahun.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih mengatakan, ketiga pelaku menggunakan modus yang berbeda.

"Pelaku 1 menerapkan modus merayu dan mengajak jalan-jalan lalu diajak ke hotel, pelaku 2, dengan mengajak minum-minuman keras dan pelaku 3 menggunakan modus memberikan pil koplo selanjutnya diajak ke hotel," kata Ketut Arya.

Kini mereka telah ditahan di Polres Jembrana untuk kasus lebih lanjut.

Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pelaksanaan konseling dari psikolog.

Secara umum, pelaksanaannya sudah lancar. Namun begitu, sejatinya kondisi korban saat ini masih trauma. Sebab, korban masih sering terlihat bengong dengan tatapan kosong.

"Konseling psikolog sudah dilaksanakan tadi pagi. Hasilnya mungkin sekitar 3 hari mendatang baru diketahui," kata Sri Utami saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.

Dia melanjutkan, secara umum para korban tindak pidana kekerasan seksual cenderung memiliki rasa trauma berkepanjangan.

Sehingga pendampingan sangat penting diberikan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari.

"Peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk melakukan pengawasan saat ini. Karena banyak faktor yang menyebabkan kasus TPKS ini masih muncul di masyarakat," tegasnya.

Untuk diketahui, seorang anak di bawah umur sebut saja Mawar asal Kecamatan Melaya, berusia 14 tahun menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pada bulan April 2024 lalu.

Korban asal Kecamatan Melaya tersebut menerima kekerasan seksual dari tiga orang pria dewasa.

Bahkan menurut informasi, mirisnya para pelaku ini disebutkan menggunakan modus dengan mencekoki minuman keras hingga memberikan pil koplo lalu digagahi di sebuah hotel wilayah Kecamatan Negara.

Menurut penuturan kakak kandungnya, awalnya pihak keluarga melaporkan bahwa adiknya atau korban karena tak kunjung pulang ke rumah pada 15 April 2024 lalu.

Saat itu, pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Polsek Melaya dan dibantu untuk melakukan pencarian.

"Akhirnya, berkat bantuan polisi tersebut titik sinyal hape korban berada di Kecamatan Negara. Akhirnya kami cari ke lokasi yang dimaksud," tutur kakaknya saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.

Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata korban diantarkan ke rumah neneknya. Hingga akhirnya, pukul 17.00 WITA keesokan harinya atau tanggal 16 April korban ditemukan di rumah neneknya.

"Setelah bertemu barulah korban cerita bahwa sempat dijemput oleh pelaku yang awalnya kenal lewat media sosial Facebook," sebutnya.

Kakak korban melanjutkan, dari penuturan adiknya tersebut, awal mula peristiwa tersebut adalah korban berusia 14 tahun berkenalan lewat media sosial kemudian dijemput oleh pelaku.

Setelah itu, korban diajak ke hotel wilayah Kecamatan Negara. Di lokasi tersebut, pelaku pertama menggagahi korbannya dengan iming-iming uang Rp100 ribu.

Setelah , kata dia, pelaku 1 menginformasi ke pelaku 2 dan pelaku 3 untuk selanjutnya membawa korban ke hotel lainnya di Kecamatan Negara.

Di hotel tersebut, korban kemudian digagahi oleh kedua pelaku tersebut di lokasi tersebut. Dari informasi, pelaku bahkan mencekoki minuman keras.

"Jadi ada tiga orang pelaku di dua tempat berbeda," sebutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul GADIS 14 Tahun Asal Melaya Hilang Sehari, Dibawa Kabur 3 Pria & Digagahi di Hotel, Kenal di Medsos!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini