TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial DAN (10) meninggal diduga menjadi korban malpraktik perawat Puskesmas.
Awalnya, DAN demam tinggi dan dilarikan ke Puskesmas Sindangbarang. pada Minggu (21/4/2024) lalu.
Setelah dirawat selama 5 jam, DAN dinyatakan meninggal.
Pihak keluarga telah melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan perawat ini ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, dirinya sudah menerima laporan terkait dugaan tindak malprektik di Puskesmas Sindangbarang.
"Hingga sejauh ini dalam penyelidikan kita sudah memanggil tujuh orang saksi dari pihak Puskesmas dan dari keluar pelapor," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, lanjut dia, dalam proses pemeriksaan jajaranya segera melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan kita akan lakukan ekshumasi," ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, membantah adanya dugaan malplraktik di Puskemas yang dipimpinnya.
"Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis. Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik," singkatnya.
Kata Ibu
Baca juga: RSUD Cianjur Diduga Lakukan Malpraktik, Bekas Operasi Caesar Keluarkan Nanah Berbau Tak Sedap
Syarifahlawati (43) ibu DAN mejelaskan, anaknya tersebut mengalami sakit demam dan dibawa mantri setempat, dan disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.
"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis, dan dipasang infus dan kondisinya mulai membaik demamnya pun turun," ucapnya.
Karena kondisinya sudah membaik lanjut dia, ia dan sang suami pun meminta anaknya untuk bawa pulang dan dirawat di rumah. Namun sebelum pulang seorang pewarat memberikan antibiotik.
"Saya sempat nanya apakah ada obatan tambahan atau vitamin sebelum dibawa pulang. Saat disuntikan antibiotik melalku infusan, anak saya tiba-tiba kejang," ucapnya.
Ia mengatakan, saat anaknya mengalami kejang seorang perawatan datang tanpa memberikan penjelasan, langsung melakukan penyuntkan kedua kali, kejangnya langsung berhenti.
"Suntikan kedua katanya obat penenang, ketika kejangnya sudah berhentik, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respon lalu koma, hingga diberikan oksigen tambahan, tak lama dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Malpraktik di Cianjur, Kepala Puskesmas: Sudah Sesuai SOP