TRIBUNNEWS.COM - Kartini, ibunda dari Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki akhirnya bisa bertemu anaknya usai ditangkap oleh Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) kemarin.
Kartini mengatakan, ia mendapat kabar penangkapan Pegi dari majikannya, Yanti, yang juga menjadi kuasa hukum Pegi.
"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," kata Kartini dilansir Kompas.com, Jumat (24/5/2024).
Sehari setelah penangkapan, yakni Rabu (22/5/2024), Kartini menemui Pegi dan memberikan pesan penguatan kepada sang anak.
Kepada Pegi, Kartini berpesan agar Pegi tetap pada pendiriannya jika ia memang tak bersalah.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."
"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucap Kartini kepada anaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Pegi juga sempat mengungkapkan permintaan maafnya kepada sang ibu.
Pegi juga meminta maaf jika pertemuannya dengan Kartini itu menjadi pertemuan terakhir mereka.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir. Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," ungkap Pegi seperti dituturkan oleh Kartini.
Kepada ibunya, Pegi mengaku ia hanyalah korban dari kepentingan pihak tertentu.
Baca juga: Kesaksian Ibu Pegi Setiawan, Anaknya Merantau di Bandung saat Vina Dibunuh, Bantah Pegi Terlibat
Bahkan Pegi pasrah jika ia menjadi tumbal dari orang-orang penting dan pejabat.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa."
"Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," tutur Pegi kepada Kartini.