News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Didesak Keluarga Vina, Ini Alasan Polisi Belum Munculkan Pegi ke Publik Usai Ditangkap di Bandung 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delapan tahun buron alias DPO, Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap. Polda Jawa Barat merespons terkait alasan belum munculkan foto Pegi Setiawan DPO pembunuhan Vina yang ditangkap di Bandung beberapa hari lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat merespons terkait alasan belum munculkan foto Pegi Setiawan DPO pembunuhan Vina yang ditangkap di Bandung beberapa hari lalu. 

Pegi diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016 silam

Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Setelah ditangkap, keluarga Vina mendesak agar kepolisian segera menghadirkan Pegi ke publik secara transparan.

Pasalnya, banyak spekulasi yang berkembang jika Pegi yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Raden Reza dari Hotman 911 mengatakan, saat ini banyak spekulasi di masyarakat tentang foto dan identitas Pegi.

"Kami berharap Polda Jabar mengumumkan secara terbuka dan transparan, menghadirkan terduga pelaku biar orang tidak liar, tidak berspekulasi, ini benar atau tidak," ujar Reza, Kamis (23/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Menurutnya, semakin lama Polda Jabar menutupi sosok Pegi, maka spekulasi masyarakat terutama di media sosial akan semakin liar dan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap citra polisi.

"Jadi dengan dimunculkan wajah Pegi, tidak memunculkan keragu-raguan. Sekarang kan makin liar. Takutnya malah berbahaya bagi institusi polisi, orang makin tidak percaya," katanya.

Pegi Setiawan alias Perong, salah satu pelaku DPO yang berhasil ditangkap Polda Jawa Barat. Pegi sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). Terungkap keluarnya kurang mampu sering dapat bansos. (Ig@poldajabar/Polda Jabar)

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast buka suara.

Ia mengaku belum dapat mengumumkan kepada publik soal penangkapan Pegi.

Dikatakannya, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman," ujar Jules. Dikutip dari Tribunjabar.id

Seperti diketahui, keraguan masyarakat pun berkembang pesat hingga terbaru, Kamis (23/5/2024), ada banyak ujaran ketidakpercayaan terhadap polisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini