News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Momen Eks Jenderal Bintang Dua Gerah dan Gemas Polisi Terus Dibully di Kasus Vina Cirebon 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Jenderal Polisi Bintang Dua, Aryanto Sutadi gerah Polisi terus dibully di kasus Vina Cirebon, DPO Pegi ditangkap dalam 15 hari dulu 8 tahun diburu tidak tertangkap.

Putri menyatakan dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.

"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Didesak Keluarga Vina, Ini Alasan Polisi Belum Munculkan Pegi ke Publik Usai Ditangkap di Bandung 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya benar telah menangkap sosok Pegi Setiawan asli yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.

Penyidik Ditreskrimum pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak.

Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.

Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.

Pengakuan Pegi

Pegi Setiawan atau Perong, yang kini ditangkap Polda Jabar usai diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Astari dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky, membantahnya. 

Hal itu terungkap ketika sang ibu, Kartini menemui Pegi di Mapolda Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024) malam. 

Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam. 

"Saya sebagai seorang ibu nanya, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?" tanya Kartini seperti dilansir dari Tayangan Metro TV pada Kamis (23/5/2024). 

Baca juga: Beredar Foto Pegi Usai Ditangkap, Wajahnya Pasrah, Tangan Dipasang Kabel Ties

Pegi pun membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina. 

Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut. 

Namun, kata Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini