TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan bayi di perkebunan teh Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terungkap.
Bayi tersebut sempat dibawa warga ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku pembuangan bayi merupakan pasangan kekasih bernama Viki Ariya Ramanda (18) dan Aliya Shara (18).
Kasus ini terungkap setelah penyidik mendapat laporan Aliya Shara sempat hamil.
Petugas kemudian mendatangi kediaman Aliya Shara pada Rabu (22/5/2024).
Ketika dijumpai, Aliya Shara mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5/2024) pagi.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK, SIK, MH mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka Viki Ariya Ramanda (18), sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.
"Ternyata, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka Viki Ariya Ramanda dengan Aliya Shara di sekitar lokasi dekat rumah mereka,"kata AKP Ghulam, Kamis (23/5/2024).
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di RTP (Ruang Tahanan Polres) Simalungun secara terpisah.
Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kepada Aliya Sahara juga dilakukan pemeriksaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Bayi di Sumur Bandung, Diduga Dibuang karena Hasil Hubungan Gelap
Dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga ada mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS," kata Ghulam, Kamis (23/5/2024).