Para peserta tak perlu menunggu waktu berjam-jam atau berhari-hari untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Selama ini, penerbitan sertifikat UKW membutuhkan waktu yang cukup lama bahkan ada berbulan-bulan.
Namun begitu UKW ke-17 di Surakarta ditutup, sertifikat UKW langsung jadi.
Sertifikat, kartu UK, serta nama peserta pun bisa langsung terdaftar di laman Dewan Pers.
"Kaget banget, setelah UKW rampung, ditutup eh sertifikat sudah jadi. Tidak lebih dari 1 jam, sudah ada di laman Dewan Pers," ujar seorang peserta UKW, Dania Rachma dari rri.co.id.
3. Tuai Apresiasi dari PWI Pusat
Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar mengapresiasi kerja PWI Surakarta yang tertib administrasi dalam seleksi calon peserta.
Menurutnya, UKW di Solo fasilitas PWI Pusat yang digelar PWI Surakarta, mencatat sebagai daerah pertama pelaksanaan UKW dengan pendataan peserta yang tidak ada revisi.
Dengan demikian begitu selesai UKW, maka proses sertifikat dan kartu UKW bisa diproses secara cepat.
"UKW yang dilaksanakan PWI Surakarta, daerah pertama yang memiliki data tanpa revisi," katanya.
Ia pun berharap pola semacam ini bisa dilakukan pada UKW-UKW yang lain, sehingga pendataan di Dewan Pers bisa cepat dan efektif.
"Luar biasa ini PWI Surakarta dengan pesertanya. Dua minggu sebelumnya, administrasi sudah clear, sudah disetuji Dewan Pers."
"Kemudian tidak ada revisi lagi setelah UKW, jadi bisa langsung terbit sertifikat UKW-nya. Jadi kuncinya tertib," kata dia.
Firdaus menambahkan, UKW di Surakarta tercepat sepanjang sejarah semenjak diberlakukan sistem aplikasi. Bahkan UKW jenjang Muda dan jenjang Madya PWI di Kota Bangawan ini, pecahkan rekor.
"Ini pecah rekor. UKW tertertib administrasi dan tercepat dalam penerbitan UKW. Satu jam setelah ditutup sertifikat sudah terbit," ungkap dia.