TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi anak pejabat hingga polisi terseret kasus pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar akhirnya buka suara memberikan keterangan.
"Jadi, saya tekankan di sini, tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS. Terkait apapun yang disampaikan itu, terserah, silakan, tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta, bukan asumsi," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers , Minggu (26/5/2024).
Sebelumnya polisi telah menangkap sosok PS atau Pegi Setiawan alias Perong alias Robi sebagai DPO pembunuhan Vina Cirebon .
Selanjutnya Pegi alias Perong dihadirkan dalam konferensi pers , Minggu (26/5/2024) .
Dalam kesempatan tersebut, kemudian polisi menjelaskan terkait dengan informasi adanya anak pejabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Surawan membantah ada anak pejabat terlibat dalam kasus ini seperti informasi yang beredar di masyarakat.
Asal Usul Nama Robi
Polda Jawa Barat menyebut Pegi Setiawan (PS) alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengubah namanya menjadi Robi.
Hal itu dilakukan Pegi selama delapan tahun buron, saat mengontrak bersama ayahnya di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, saat Pegi mengontrak, ayah Pegi juga memperkenalkan Pegi kepada pemilik kos dengan nama Robi.
Pegi juga disebutnya sebagai keponakan, bukan anak kandungnya.
"Nama PS bukan lagi PS, tetapi Robi. Itu dikuatkan keterangan dari pemilik kos," ucap Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Diduga Bantu Sembunyikan Sang Anak, Ayah dan Ibu Pegi Bakal Diperiksa, Berpotensi Tersangka?
Ayah Pegi merupakan mandor bangunan yang membawahi sejumlah pekerja kuli bangunan, salah satunya Pegi. Pegi kerap menerima pekerjaan borongan.
"Menurut keterangan dari teman-temannya juga di sana bahwa PS emang sering keluar kampung. Dalam artian, dia bekerja sebagai tukang bangunan. Dia emang jarang pulang ke rumah," kata Surawan.
"Selama pelariannya, dia pernah tahun 2019 pulang ke Cirebon, kemudian balik lagi bekerja, kemudian kembali ke Cirebon lagi, begitu terus karena memang dia sering mencari pekerjaan di luar kampung halamannya sebagai pegawai bangunan," kata Surawan menambahkan.
Penyidik juga telah meminta keterangan orangtua kandung Pegi, ibu tirinya, pemilik kos di Katapang, dan kepala lingkungan di Cirebon.
Terkait apakah ayah Pegi terlibat dugaan menyembunyikan identitas PS, polisi masih melakukan pendalaman.
"Terkait apakah bisa dipidanakan atau tidak, sementara kita analisa dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orangtuanya. Di situ juga ada Pasal 221 ayat 1 maupun 2. Nanti silakan rekan-rekan pelajari," ucapnya.
Saksi Melihat Pegi alias Perong di Lokasi
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules A Abast, mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendapatkan keterangan lebih dari dua saksi yang menyatakan bahwa Pegi berada di lokasi saat kejadian.
"Jadi, kita bukan mereka-reka berdasarkan asumsi. Tentu rekan-rekan penyidik bekerja berdasarkan prosedur yang ada dan alat bukti dan barang bukti yang didapatkan," ucapnya.
Baca juga: Terseret Kasus Vina, Putra Eks Wakil Bupati Cirebon Ditantang Tarung Tinju Vs Influencer Boxing
Sempat Teriak
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Pegi membantah mengganti identitasnya dengan nama Robi.
Dia menyebut, Robi merupakan nama panggilan.
"Tidak (ubah identitas), nama panggilan saya itu, nama gaul saya. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah, saya rela mati," ujar Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong, merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), sepasang kekasih asal Cirebon, Jawa Barat.
Surawan menjelaskan, hal itu terungkap setelah penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, termasuk meminta keterangan delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis.
"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).
"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Surawan.
Kasus ini masih teru dalam pendalaman pihak kepolisi . Termasuk menyangkut pihak lain yang bisa dipidanakan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul TEGAS ! Polisi sebut Tak ada Anak Pejabat yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon,