Bahkan mereka menyebut jika anak laki-laki itu yang mengambil botol minuman keras, kemudian menenggaknya.
Namun mereka tidak berkutik setelah korban juga dihadirkan di lokasi.
Karena situasi memanas, ada warga yang melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Mereka lalu dimasukkan ke kendaraan polisi, terus dibawa," papar Eko.
Baca juga: Remaja Bunuh Polisi di Lampung dengan Miras Beracun, Jasad di Kolong Kasur, Masa Lalunya Terkuak
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mengatakan, tujuh remaja itu diamankan personel Polsek Tulungagung Kota, lalu dilimpahkan ke Polres.
Seluruh orang tua mereka juga dipanggil, agar turut mengakui perbuatan anaknya di luar rumah.
Setelah didata dan dilakukan pembinaan, tujuh remaja ini dikembalikan ke orang tuanya.
"Mereka langsung dipulangkan. Tapi kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelas Iptu Mujiatno.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tujuh Remaja di Tulungagung Diduga Paksa Bocah 7 Tahun Menenggak Miras hingga Muntah-muntah