"Itu bukti apa sebenarnya, karena cuma KTP, ijazah itu kan sama Pegi Setiawan, sedangkan barang bukti hasil kejahatannya gak ada, atau misalnya sidik jari Pegi gak, terus visum hasil spermanya siapa, itu harusnya yang dirilis."
"Kalau ijazah, KTP apa bisa kuat untuk membuktikan perbuatan Pegi," jelas dia.
Sugianti Iriani menyebutkan langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh pihaknya adalah mengajukan praperadilan.
"Langkah ke depan, ya tentu tadi praperadilan, itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan," katanya.
Reaksi Robi Adik Pegi
Pegi (30) menyamar menggunakan nama Robi selama bekerja di Kota Bandung sebagai kuli bangunan.
"Pegi itu kakak," kata Robi Setiawan dikutip dari Youtube Pengacara Toni, Senin (27/5/2024) dilansir dari TribunnewsBogor.com
Bahkan pria berperawakan tubuh kurus dan memiliki kulit hitam ini mengatakan jika kakaknya, Pegi memakai namanya, Robi sebagai nama gaul.
Saat ditangkap di Bandung beberapa waktu lalu, Pegi Setiawan baru pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
Di tempat kerjanya, Pegi lebih dikenal dengan nama Robi.
Sebagai adik, ia pun ikut membuka suara terkait Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai aktor utama pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang terjadi pada 26 Agustus 2016 silam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ia membantah bahwa sang kakak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya kaget, pelakunya bukan (kakak saya)," ujarnya seperti dilansir Youtube Channel Pengacara Toni yang tayang pada Minggu (27/5/2024).
Menurut Robi, Pegi Setiawan tidur bersama dirinya di bedeng saat peristiwa itu terjadi.
"Karena Pegi ada di sana (Bandung)," pungkasnya.
Baca juga: Jawaban Menohok Putra Eks Bupati Cirebon: Saya Cuti Kuliah Nikah Bukan Kabur Karena Kasus Vina