News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terima Audiensi Tim ADB, Pemkot Semarang dan Kementerian PUPR Siap Kolaborasi untuk Proyek SPALD-T

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kota Semarang menerima audiensi tim Asian Development Bank (ADB) terkait Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan di Semarang, Selasa (28/5/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerima audiensi dengan tim Asian Development Bank (ADB) terkait Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan di Semarang, Selasa (28/5/2024). 

Proyek ini merupakan kolaborasi Pemkot Semarang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam penyediaan sanitasi air limbah IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah). 

Kerja sama tersebut bernama Citywide Inclusive Sanitation Project yang merupakan program dari Asian Development Bank (ADB). Diketahui, ADB menggelontorkan bantuan pinjaman sebesar 400 juta USD untuk pembangunan SPALD-T di tiga kota yaitu Semarang, Pontianak, dan Mataram. 

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, ini merupakan salah satu program dari Asian Development Bank terkait dengan kegiatan sanitasi project. Bantuan loan atau pinjaman dari ADB sebesar 400 juta USD nantinya akan didistribusikan ke tiga kota. Namun, paling besar untuk Kota Semarang sebesar 201 juta USD. 

"Alhamdulillah sudah dilakukan penyusunan dokumen-dokumen mulai April kemarin. Kemudian bulan Juni sudah dilakukan proses lelangnya. Diharapkan di tahun 2025 sudah dilakukan pembangunan fisik atau groundbreaking," ujar Hevearita di Situation Room (Sitroom) Balai Kota Semarang. 

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita ini menambahkan, pembangunan SPALD-T ini meliputi pemipaan sepanjang 111,6 kilometer (km). Kemudian, pelayanan akan mengcover 688 ribu jiwa. Tetapi tahap awal pilot project akan mencakup 4.352 unit. 

Pembangunan SPALD-T ini adalah salah satu upaya peningkatan capaian sanitasi aman yang tertuang dalam RPJMN. Sistem yang dilakukan SPALD-T adalah dengan mengalirkan air limbah domestik dari sumber secara kolektif ke sub-sistem pengolahan terpusat. 

Baca juga: Pemkot Semarang Siapkan 477 Porsi Nasi Goreng di Gelaran Semarang Introducing Market

Memang, lanjut Mbak Ita, akan ada beberapa tahapan yang sudah diselesaikan Pemkot Semarang, di antaranya penyusunan peraturan daerah (perda) tentang limbah domestik. Selain itu, dampak sosial terhadap pembangunan ini juga sudah dipikirkan, misalnya pembebasan lahan. 

Pada tahun 2021, Pemkot Semarang telah melengkapi dokumen LARAP, AMDAL, dan DED jalan masuk. Selanjutnya tahun 2022, Naskah Akademik Kelembagaan dan Pembebasan Lahan berhasil diselesaikan.

Tahun 2023, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali kota Semarang dan Direktur Sanitasi serta mengesahkan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Hanya saja, karena ada perubahan jalur, akan ada adendum untuk amdal. 

"Nantinya project ini akan selesai secara bertahap dari 2024 sampai 2030," papar Mbak Ita. 

Tak hanya itu, nantinya juga perlu ada beberapa perizinan dan koordinasi dengan beberapa stakeholder karena perpipaan nanti akan bersinggungan dengan jalur kereta, jalur gas, dan lain-lain.

"Memang perlu tindak lanjut terkait publik campaign, jadi bagaimana program ini perlu sosialisasi terus menerus. Bahkan tim ADB harus berkolaborasi dengan masyarakat dan Pemkot Semarang dari jajaran tertinggi sampai tingkat kelurahan," sebut dia. 

Lanjut Mbak Ita, proyek ini harus terintegrasi dan jangan sampai tumpang tindih dalam proses pembangunan pemipaan. 

"Ada BBWS yang mau normalisasi Kali Sringin dan Kali Tenggang. BPJN akan melakukan perbaikan drainase dan jalan. PGN ada jalur gas, KAI ada listrik untuk sinyal. Sehingga, akan bersinggungan. Diperlukan bagaimana kolaborasi agar tidak tumpang tindih dan lancar," paparnya. 

Baca juga: Siapkan Tempat Bagi Para Peneliti dan Periset Kota Semarang, Mbak Ita Resmikan Co-working Space BRIN

Dirinya bahkan meminta dinas terkait untuk menyiapkan anggaran termasuk perbaikan infrastruktur pasca proyek ini selesai.

"Jangan sampai proyek selesai tapi tidak ada anggaran untuk perbaikan. Ada Bappeda, DPU, DLH, Kominfo, Perkim, termasuk PDAM. PDAM akan jadi operator. Harus ada sinkronisasi," sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kuswara mengatakan, ada 13 kelurahan di empat kecamatan yang akan menjadi lokasi SPALD-T. 

Empat kecamatan tersebut yaitu Semarang Tengah, Semarang Timur, Kecamatan Semarang Selatan, dan Genuk. Sedangkan, lokasi IPAL berada di Banjardowo. 

"Ini project untuk sanitasi air limbah IPAL (instalasi pengolah air limbah) yang nantinya ada satu lokasi di Banjardowo. Kemudian ada saluran sepanjang 111,6 km itu dari rumah penduduk sampai ke IPAL di Banjardowo tersebut," ujar Kuswara. 

Dia menyebut, lokasi ini sengaja dipilih karena daerah itu memang menjadi prioritas setelah melalui kajian dari ADB dan Pemerintah Kota Semarang. 

"Daerah-daerah yang memang perlu segera dalam penangan limbah. Ini jadi prioritas daerah yang perlu penanganan segera untuk limbah," jelas Kuswara. 

Menurutnya, saluran IPAL komunal lebih jelas dikontrol dibanding IPAL individu. IPAL komunal tidak disimpan di rumah namun langsung dialirkan ke saluran IPAL. Ini mengurangi potensi pencemaran. 

"Kalau IPAL komunal itu kan dari rumah tidak disimpan di rumah, namun langsung disalurkan sampai ke IPAL itu sendiri. Sehingga menghilangkan potensi potensi pencemaran," ucapnya. 

"Hal ini karena individu itu harus dikuras rutin setiap berapa tahun. Kalau ini kan langsung ada IPAL jadi tidak perlu pengurasan. Yang paling penting adalah meminimalisir terjadinya pencemaran air limbah domestik," tuturnya.

Pengolahan IPAL di Banjardowo, kata Kuswara, akan menggunakan teknis dan teknologi khusus, sehingga air buangannya layak dibuang ke badan sungai dan tidak mencemari lagi sungai-sungai di Kota Semarang. 

"Jadi nanti diolah, hasil olahannya akan dialirkan ke badan sungai dan sudah layak sesuai peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pembersihan Sampah di Rumah Pompa Air jadi Prioritas Pemkot Semarang untuk Penanganan Pascabanjir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini