News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bogor, Terancam Diusir Warga dan Warungnya Sepi Pembeli

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak. Royan (55) alias Abah Oyan ditangkap Polresta Bogor Kota usai mencabuli anak di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - Kakek pelaku pencabulan di Kota Bogor, Jawa Barat bernama Royan (55) telah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

Sebanyak 11 anak perempuan yang rata-rata berusia 10 tahun dicabuli di warung pelaku.

Selain memiliki warung, pelaku juga memiliki usaha persewaan sepeda listrik.

Kini, usaha persewaan sepeda listrik harus ditutup dan warungnya sepi pembeli.

Keluarga korban berencana mencabut laporan kasus pencabulan dengan syarat pelaku tak lagi tinggal di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Setelah bebas, keluarga pelaku berencana menikahkan Royan yang belum pernah menikah sebelumnya.

Selain itu, pelaku juga akan dimasukkan ke pesantren untuk pegobatan spiritual.

Salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya, mengatakan usaha persewaan pelaku berada di pelataran masjid dan sudah berjalan selama setahun.

“Ramai sih namanya penyewaan sepeda,” ucapnya.

Para pelanggan pelaku mayoritas anak-anak termasuk para korban.

Sedangkan warung dikelola oleh keluarga pelaku.

Baca juga: Pencabulan Anak Tiri di Cirebon Jadi Sorotan, Ikatan Istri Partai Golkar Pastikan Kawal Kasusnya

“Ya gitulah kondisinya (lengkap) kalau warungnya mah,” lanjutnya.

Kondisi keluarga pelaku masih shock lantaran mendapat tekanan dari warga.

Modus Pelaku

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan para korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini