Prosedur pra-rekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar yang penasaran dan memadati area sekitar lokasi.
Adapun, dalam pra-rekonstruksi tersebut, keluarga Pegi Setiawan, yang terdiri atas ibunda Pegi dan dua adiknya turut hadir.
Mereka didampingi kuasa hukumnya, Sugianti Iriani.
Pegi merupakan orang yang diduga pelaku utama dalam kasus yang terjadi pada 2016.
Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, pada Selasa (21/5/2024). (*)
Lokasi-lokasi yang menjadi titik pra-rekonstruksi dalam kasus Vina dan Eki oleh Polda Jabar:
- Warung nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Cucian motor atau mobil di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Tempat nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- TKP eksekusi kedua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Warung di sekitar Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Fly Over Talun (perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) di Jalan Talun, Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Pegi Setiawan Kecewa Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Tanpa Pemberitahuan
dan
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Ibu dan Adik Pegi Ikut Datang ke Lokasi