News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Puluhan Pengacara dan Kuli Bangunan Tak Terima Pegi Jadi Kambing Hitam, Siap Bantu Pegi Bebas

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Pegi Setiawan dan PULUHAN Kuli Bangunan Penuhi Rumah Pegi, Protes Temannya Dituduh Jadi Kambing Hitam Kasus Vina. Puluhan pengacara dan kuli bangunan bakal pasang badan, mereka siap membela Pegi di persidangan, bantu Pegi agar bebas tak jadi kambing hitam.

Menurutnya, berkas perkara Pegi masih dilengkapi oleh Polda Jabar. Namun, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Penyidik telah mengirimkan SPDP atas nama tersangka PS dengan sangkaan pasal 80 (1)(3) Jo pasal 81 ayat (1) Uu no 35 tahun 2014 dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP diterima Kejati Jabar sejak 22 Mei 2024," katanya.

Saat disinggung lokasi persidangan, Nur Sricahyawija mengaku belum mendapatkan informasi. Kepastian itu, kata dia, akan diketahui setelah semua berkas lengkap dari Polda Jabar ke Kejati.

"Lokasinya bagaimana nanti akan kami infokan selanjutnya," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunMedan.com/TribunJabar.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini