TRIBUNNEWS.COM - Keluarga membantah keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Keluarga memiliki bukti Pegi sedang berada di Bandung saat kasus pembunuhan terjadi pada Agustus 2016 silam.
Ayah Pegi, Rudi Irawan mendatangi rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar didampingi kuasa hukum Pegi, Jumat (31/5/2024).
Kedatangannya bukan untuk diperiksa, melainkan ingin bertemu dengan Pegi.
Ia mengaku tak pernah bertemu Pegi lagi sejak ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024.
Rudi Irawan terakhir bertemu dengan anak pertamanya itu sehari sebelum proses penangkapan.
Diketahui, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat saat bekerja sebagai kuli bangunan.
"Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), tidak (tahu kabarnya)," ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Rudi juga membawa sejumlah bukti yang menunjukkan Pegi bukan pelaku pembunuhan dan berharap Pegi segera dibebaskan.
"Bawa barang bukti, nanti ke pengacara," lanjutnya.
Hingga saat ini, belum dapat dipastikan Rudi mendapat izin bertemu dengan Pegi atau tidak.
Baca juga: Jokowi Perintah Kapolri Atensi Kasus Vina Cirebon, Ibunda Pegi: Saya Mohon Bebaskan Anak Saya
Sementara itu, ibu Pegi, Kartini juga datang ke Polda Jabar untuk menemani 3 rekan kerja Pegi yang diperiksa sebagai saksi.
Kartini juga ingin bertemu dengan Pegi yang sudah 10 hari ditahan.
Keberangkatan Kartini dan para saksi didampingi 64 kuasa hukum.