TRIBUNNEWS.COM - Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan keraguannya akan kesaksian dari Aep yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Kesaksian Aep dianggap bohong karena pernyataannya yang terkesan janggal.
Untuk itu Toni mendesak polisi agar melakukan pemeriksaan ulang pada Aep dengan menggunakan lie detector atau detektor kebohongan.
"Keterangan Aep selama ini yang sudah beredar di media sangat meragukan, karena pernyataannya banyak kejanggalan yang ada," kata Toni, dilansir Tribun Jabar, Jumat (31/5/2024).
Toni mengungkap, salah satu yang janggal dari kesaksian Aep adalah soal pengakuannya yang mengenali wajah pelaku termasuk Pegi saat kejadian delapan tahun silam.
Padahal saat kejadian, lokasi pembunuhan Vina dan Eki itu dalam kondisi gelap dan berjarak sekitar 100 meter dari lokasi Aep.
Toni menegaskan, kesaksian Aep ini sangatlah mempengaruhi masa depan Pegi.
"Oleh karena itu, kami minta Aep kembali memberikan keterangan dengan menggunakan alat detektor atau deteksi kebohongan."
"Karena ingat, kesaksian Aep ini akan mempengaruhi masa depan orang, dalam hal ini Pegi Setiawan," jelas dia.
Lebih lanjut Toni menegaskan, jika memang Aep mengenali Pegi sejak 2016 lalu, seharusnya Pegi sudah lama tertangkap.
Baca juga: Ayah dan Ibu Pegi Setiawan Datangi Polda Jabar, Tak Pernah Bertemu Pegi setelah Ditangkap
Nyatanya Pegi baru ditangkap setelah menjadi DPO selama delapan tahun lamanya.
"Ya makanya, saya sebagai penasehat hukum jika penyidik mendengar hal ini maka saya minta kepada penyidik agar kesaksian Aep ini supaya objektif."
"Apalagi ada pihak yang independen itu dilakukan pemeriksaan lagi dengan alat deteksi kebohongan atau detektor," tegas Toni.
Kesaksian Aep
Terkuak kejanggalan dalam pengakuan Aep yang menjadi saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon.