TRIBUNNEWS.COM - Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan keraguannya akan kesaksian dari Aep yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Kesaksian Aep dianggap bohong karena pernyataannya yang terkesan janggal.
Untuk itu Toni mendesak polisi agar melakukan pemeriksaan ulang pada Aep dengan menggunakan lie detector atau detektor kebohongan.
"Keterangan Aep selama ini yang sudah beredar di media sangat meragukan, karena pernyataannya banyak kejanggalan yang ada," kata Toni, dilansir Tribun Jabar, Jumat (31/5/2024).
Toni mengungkap, salah satu yang janggal dari kesaksian Aep adalah soal pengakuannya yang mengenali wajah pelaku termasuk Pegi saat kejadian delapan tahun silam.
Padahal saat kejadian, lokasi pembunuhan Vina dan Eki itu dalam kondisi gelap dan berjarak sekitar 100 meter dari lokasi Aep.
Toni menegaskan, kesaksian Aep ini sangatlah mempengaruhi masa depan Pegi.
"Oleh karena itu, kami minta Aep kembali memberikan keterangan dengan menggunakan alat detektor atau deteksi kebohongan."
"Karena ingat, kesaksian Aep ini akan mempengaruhi masa depan orang, dalam hal ini Pegi Setiawan," jelas dia.
Lebih lanjut Toni menegaskan, jika memang Aep mengenali Pegi sejak 2016 lalu, seharusnya Pegi sudah lama tertangkap.
Baca juga: Ayah dan Ibu Pegi Setiawan Datangi Polda Jabar, Tak Pernah Bertemu Pegi setelah Ditangkap
Nyatanya Pegi baru ditangkap setelah menjadi DPO selama delapan tahun lamanya.
"Ya makanya, saya sebagai penasehat hukum jika penyidik mendengar hal ini maka saya minta kepada penyidik agar kesaksian Aep ini supaya objektif."
"Apalagi ada pihak yang independen itu dilakukan pemeriksaan lagi dengan alat deteksi kebohongan atau detektor," tegas Toni.
Kesaksian Aep
Terkuak kejanggalan dalam pengakuan Aep yang menjadi saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya Aep mengaku melihat saat para pelaku melempari batu dan mengejar Eki dan Vina.
Aep bercerita pada pukul 21.30 WIB, ia keluar untuk membeli rokok di samping SMP 11 Cirebon.
"Saya lagi beli rokok, jajanan di warung samping SMP 11," kata Aep saat diwawancara Dedi Mulyadi.
Saat di warung, Aep mengaku melihat motor Eky dan Vina.
Baca juga: Jokowi Perintah Kapolri Atensi Kasus Vina Cirebon, Ibunda Pegi: Saya Mohon Bebaskan Anak Saya
Ketika itu kelompok pemuda yang kini jadi terpidana kemudian melempari Eky dan Vina.
"Ada motor korban lewat, terus dilemparin batu dia langsung kabur terus dikejar sama anak muda yang biasa nongkrong di situ," kata Aep.
Melihat kejadian itu Aep mengaku langsung pulang.
"Saya juga takut, saya pulang lagi. Yang ngejar motor 4 boncengan. Saya takut, saya pulang," katanya.
Namun pada kenyataannya, warung yang ada di kawasan tersebut hanya ada di dalam gang dan di seberang SMP 11 Cirebon.
Baca juga: Jeritan Ibu Pegi Minta Bantuan Jokowi terkait Kasus Vina: Bebaskan Anak Saya, Dia Tak Bersalah
"Udah jualan tapi gak tahu apa-apa," kata ibu pemilik warung.
Warung tersebut tutup pukul 00.00 WIB.
Pemilik warung justru tidak melihat adanya kejar-kejaran motor seperti yang digambarkan Aep.
"Tapi waktu itu jam 9 jam 10 gak ada orang.
Baca juga: Ibu Pegi Minta Anaknya Dibebaskan kala Jokowi Bersuara soal Kasus Vina: Dia Tak Bersalah
"Enggak ada orang lewat banyak gitu enggak ada," kata pemilik warung.
Ia bahkan sangat meragukan kesaksian Aep karena jarak pandang dari warung ke lokasi nongkrong sangatlah jauh.
"Darimana dia (Aep) bisa melihat Pegi dan temannya melempari korban," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Pegi Minta Kesaksian Aep Soal Kasus Vina Cirebon Diulang dengan Detektor Kebohongan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Tribun Jabar/Eki Yulianto)