News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Bripka SR, Oknum Polisi Rudapaksa Siswi SD Berulang Kali, Minta Kasusnya Tak sampai Pengadilan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual -- Bripka SR, oknum polisi di Ambon tega merudapaksa siswi SD berulang kali. Pelaku sempat minta maaf dan minta kasusnya tak sampai pengadilan.

TRIBUNNEWS.COM - Bripka SR (43), oknum polisi di Kota Ambon, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap siswi Sekolah Dasar (SD).

Perbuatan bejat oknum penegak hukum ini sudah dilakukan berulang kali.

Terakhir, SR merudapaksa korban yang masih berusia 8 tahun di sebuah rumah kosong di Kecamatan Sirimau, Ambon, Sabtu (4/5/2024).

Setelah perbuatan bejatnya terbongkar, SR bersama istri dan keluarganya mendatangi rumah korban.

Adapun tujuan pelaku mendatangi rumah korban yang masih tetangganya itu untuk minta maaf.

Ia juga memohon agar kasus ini tak sampai ke meja hijau.

"Pelaku dengan istri dan keluarganya datang ke rumah sini untuk minta maaf dan berharap kasus ini tak sampai ke pengadilan dan gugatannya dicabut," kata ibu korban, ANH (35) kepada TribunAmbon.com, Kamis (30/4/2024).

Dalam kesempatan itu, pelaku mengaku tiga kali merudapaksa korban.

Namun, dari pengakuan korban, pelaku sudah melakukan tindakan asusila itu sejak setahun lalu.

"Pelaku bilang, 'beta cuma bikin tiga kali'," katanya menirukan ucapan pelaku.

Dengan tegas, ANH mengaku tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya.

Baca juga: Pemilik Warung Rudapaksa Anak Disabilitas di Kemayoran, Kejanggalan Cara Korban Jalan Jadi Petunjuk

"Jangankan tiga kali, seujung kuku pun sentuh beta anak, beta akan cari ose sampai lubang cacing sekalipun," tandasnya.

ANH menuturkan, putrinya memang kerap bermain di sekitar rumah pelaku.

Pasalnya, korban merupakan teman dari anak pelaku.

Sementara kasus ini terungkap setelah ANH merasa curiga dengan perubahan fisik anak perempuannya.

Pada Sabtu (4/5/2024), ANH melihat ada yang aneh dengan tingkah laku dan cara berjalan putrinya sepulang bermain.

Saat itu sepulang bermain sekira pukul 17.00 WIT, korban hanya duduk terdiam di depan rumah.

"Saya panggil dia untuk masuk, saya lihat cara berjalannya dia kok aneh. Dia langsung terdiam sejenak lalu menangis," kata ANH, melansir TribunAmbon.com.

ANH yang curiga lantas menanyakan apa yang dialami oleh putrinya.

Dengan menangis, korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.

Tak lama kemudian, ayah korban, KM (41) langsung melaporkan kejadian tersebut.

Sementara nenek korban menghubungi bidan untuk memeriksa keadaan cucunya.

"Setelah diperiksa, korban menceritakan seluruh alur peristiwa hingga lokasi di mana pelaku melancarkan aksi bejatnya," jelasnya.

Dari pengakuan anaknya, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD.

"Anak saya sekarang kelas 4 SD, dia cerita kalau sudah mendapat perlakuan itu sejak kelas 3," tambahnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Diamankan Polda Sulsel Karena Seret Istrinya pakai Mobil

Diwartawakan TribunAmbon.com, kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Lotharia memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum pelaku, baik secara pidana maupun kode etik.

Ia juga tak mau ada perlakuan khusus bagi pelaku meksipun seorang anggota Polri.

"Bapak Kapolda sejak awal telah memerintahkan agar pelaku ini diproses secara hukum baik secara pidana maupun kode etik Polri," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Aries Aminullah, Jumat (31/5/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sempat Minta Maaf ke Keluarga Korban, Bripka SR: Beta Cuma Bikin Tiga Kali

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini