TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal tiga turis asing yang berpose foto pamer pantat di kawasan Gunung Bromo.
Kasus ini pun akan dilimpahkan ke Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Pelimpahan kasus ke Polres Pasuruan lantaran tiga WNA tersebut berfoto di wilayah Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Lembah Widodaren.
Kapolsek Sukapura, AKP Jamhari mengatakan, jika setelah penyidikan dan cek TKP, dipastikan masuk wilayah Kabupaten Pasuruan. Sehingga, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan polres setempat untuk pelimpahan perkaranya.
"Nanti kami bersama penyidik Polres Probolinggo dan pihak Balai Besar TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait pelimpahan perkara yang terjadi," kata AKP Jamhari, Jumat (31/5/2024).
Selain itu, lanjut AKP Jamhari, dipastikan sanksi adat berupa pembersihan diri di tempat spot foto akan tetap diberlakukan kepada sopir jip dan tour leadernya sambil menunggu hasil musyawarah adat oleh tokoh Suku Tengger.
"Untuk sanksi sebagaimana disampaikan oleh ketua adatnya tetap ada sanksi dan yang dikenakan itu yang menggunakan jasa wisata (sopir jip dan tour leader)," ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Septi Eka Wardani mengatakan, pihaknya sudah memanggil tiga wisatawan mancanegara, sopir jip, serta tour leadernya ke kantor TNBTS di Cemorolawang.
"Dari hasil klarifikasi selain permintaan maaf, mereka yang terlibat menyatakan bersedia akan menerima sanksi sosial maupun sanksi hukum. Kami harap para wisatawan dan pelaku usaha tetap mentaati aturan TNBTS dan adat istiadat di kawasan TNBTS," tuturnya.
Kronologi 3 Turis Foto Pamer Pantat di Bromo
Tim unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah foto wisatawan asing pamer bokong di Gunung Bromo viral.
Baca juga: 5 Fakta 3 Turis Foto Pamer Pantat di Gunung Bromo, Pihak Berwjib Turun Tangan hingga Ada Sanksi Adat
Setelah mendatangi lokasi bersama anggota Polsek Sukapura, dipastikan jika pegunungan yang jadi background foto memamerkan pantat diatas jeep itu berada di wilayah Pasuruan, tepatnya latar belakang Lembah Widodaren.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Fajar Putra Adi Winarsa membeberkan kronologi tiga wisatawan asing foto pamer bokong di atas Jeep itu. kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 09.00 Wib.
"Pasca viral, tiga WNA dan sopir jeep telah kami mintai klarifikasi atas kejadian itu. Ketiganya juga sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Iptu Fajar.
Sementara kronologi awal kejadian, lanjut Iptu Fajar, bermula ketika rombongan WNA sebanyak 16 orang berangkat dari Malang untuk tour wisata di Provinsi Jawa Timur pada Rabu (29/5/2024).
Keesokan paginya, lanjutnya, 6 WNA masuk pintu Cemorolawang mengendarai jeep Nopol B 2266 IM warna Putih dan jeep nopol D 1028 VCI warna merah dengan rute tour Bromo Penajakan 1 wilayah Pasuruan, Lembah Widodaren dan Kawah Gunung Bromo.
Dari penajakan sekitar pukul 8.30 Wib, menurut dia, rombongan minta Spot Foto di Lembah Widodaren.
Kemudian 3 orang WNA naik ke Jeep warna merah serta meminta untuk di fotokan oleh rekan sesama WNA dengan foto tidak senonoh.
"Aksi WNA tersebut kemudian difoto oleh salah satu sopir jeep secara diam-diam dan kemudian disebar ke WhatsApp grup Jeep miliknya hingga akhirnya viral di jejaring sosial," terangnya.
Sanksi Adat
Disisi lain, tokoh masyarakat Suku Tengger akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memastikan kapan pelaksanaan ritual adat yang akan dilakukan oleh 3 wisatawan asing, supir dan gaet wisata.
Dalam rakor yang rencananya digelar pada Jum'at (31/5/2024) sore itu, membahas apakah ketiga turis akan mengikuti sanksi ritual adat Suku Tengger atau tidak .
Mengingat, di negara ketiganya berasal, hal seperti itu merupakan hal lumrah.
Ketiga turis asal Belanda bernama Martjin Jacob Johhanes, Sem Elisabeth Maria Fransisca dan Nina Petronella Jacoba Maria.
Sementara untuk sopir Jeep sekaligus yang memfoto, diketahui bernama Riko, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo dan Dian, warga Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura, dan Pepet, selaku pemosting, asal Desa Ngepung.
"Sanksi kita tujukan pada yang memfoto dan tolidernya. Kalau turisnya jadi hub antar negara ini karena kalau turisnya mungkin hal seperti itu wajar di negaranya. Bisa juga mereka tidak tau adat kita," kata Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono, Kamis (30/5/2024).
Namun, menurut Sunaryono, hal seperti itu tidak berlaku bagi pelaku usaha Jeep atau sopir maupun gaet wisatanya.
Mengingat, sopir maupun gaet wisatanya adalah warga Kabupaten Probolinggo yang tentunya tahu dan mengerti adat Tengger.
"Kalau sopir dan gaednya orang Indonesia, kan harusnya tahu adat ketimuran. Tapi besok sore kita masih rapat mungkin besok masih ada pembahasan lagi," ungkapnya.
Diketahui, aksi kurang terpuji dan tak pantas ditiru dilakukan oleh tiga wisawatan mancanegara atau wisawatan asing saat berkunjung ke Gunung Bromo.
Ketiganya asik berfoto ria dengan pose menunjuk bagian tubuh yang tak elok dipandang dan bahkan bisa membuat geleng-geleng kepala.
Ketiga wisatawan asing atau turis itu berfoto ria di atas Jeep dengan background pegunungan dengan menunjukkan pantatnya ke kamera dan memalingkan wajahnya ke arah kamera sambil tertawa puas.
Aksi tersebut diketahui setelah salah seorang pelaku usaha Jeep memposting foto turis tersebut di story WhatsApp (WA), kemudian menyebar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Kasus Tiga Turis Belanda Foto Pamer Pantat di Bromo Akan Dilimpahkan ke Polres Pasuruan dan di TribunJatim.com dengan judul Kronologi 3 Turis Foto Pamer Pantat di Bromo, Berangkat dari Malang, Kini Meminta Maaf