TRIBUNNEWS.COM - Nasib Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo berubah 180 derajat setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat ini, Sukoyo masih berada di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Padahal sebelumnya, Sukoyo berjasa dalam menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja, tepatnya pada awal bulan Mei 2024 lalu.
Saat konferensi pers, polisi menyita barang bukti berupa hampir 14 kilogram ganja.
Lalu bagaimana kronologi Sukoyo bisa dinyatakan positif mengonsumsi sabu? Berikut penjelasannya.
Berawal Kecurigaan Kapolres Blitar, Dilakukan Tes Urin
Dikutip dari Tribun Matraman, Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto menuturkan diketahuinya Sukoyo positif mengonsumsi sabu usai dilakukan tes urin kepadanya.
Tak hanya Sukoyo, Heri mengungkapkan ada empat anggota Polres Blitar lainnya yang turut melakukan tes urin.
Namun ternyata, hanya Sukoyo yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Ada sekitar lima termasuk beliaunya. Dan yang dinyatakan positif cuma beliau," kata Heri, Sabtu (1/6/2024).
Adapun tes urin ini merupakan perintah mendadak dari Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria yang menaruh curiga terhadap gerak-gerik dari Sukoyo.
Baca juga: Kronologi Kasat Narkoba Polres Blitar Dinyatakan Positif Narkoba, Berawal Kecurigaan Kapolres
"Iya ada (kecurigaan dari Kapolres Blitar), kemudian di tes urin," tuturnya.
"Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh. Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif," sambungnya.
Kini, Heri menuturkan Sukoyo sudah dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Kendati demikian, dia menjelaskan belum ada temuan barang bukti pendukung berupa narkoba meski tes urine terhadap Sukoyo dinyatakan positif.