News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pengacara Farhat Abbas Bela Saka Tatal Eks Terpidana Vina Cirebon, Bersiap Ajukan PK

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pengacara Farhat Abbas dan eks terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal. Pengacara Farhat Abbas muncul ngaku siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, siap-siap ajukan PK.

"Saya berani sumpah saat ini juga berani, sumpah apapun juga saya berani," tegas Saka.

Rencananya, Farhat Abbas akan membantu memperbaiki nama Saka Tatal kembali dengan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Saka ini udah menjalani dan udah gak ada lagi masalah hukum, satu-satunya jalan untuk mengembalikan nama baik pemulihan harkat dan martabatnya dengan mengajukan peninjauan kembali," kata Farhat Abbas.

Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas juga mengajak Krisna Mukti, salah satu pengacara dari Jakarta akan mendampingi Saka Tatal.

Keyakinan Farhat Abbas untuk membela Saka semakin kuat setelah polisi dinilai janggal menghapus nama 2 DPO.

"Karena pihak kepolisian menyatakan 3 naam DPO yang dituduh dalam persidangan menjadi bagian dari skenario pembunuhan tersebut hilang, bahkan dicurigai saat itu Pegi salah tangkap," katanya.

Baca juga: Heboh Beredar Video CCTV Kasus Vina hingga Kesaksian Warga Ada 3 CCTV Diyakini Buat Terang Kasus

Lebih jauh, Krisna Mukti menegaskan siap membiayai ahli-ahli hukum pidana untuk membantu Saka.

"Oleh karena itu, bang Krisna dan kita akan membayar ahli-ahli hukum pidana dan guru besar untuk membantu Saka, sampai kamu mendapat keadilan, sehingga jeritan dan kesakitan tubuh kamu itu akan kita obati lukanya dengan cara perjuangan keadilan," tandasnya.

Saka Tatal Punya Foto Pelaku

Dengan tegas Saka Tatal menyebut jika DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berbeda dengan foto Pegi Perong yang dicari oleh pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu Saka Tatal mengaku jika pihak kepolisian sudah mendatangi dirinya terlebih dahulu pada Sabtu, 11 Mei 2024 sebelum menangkap Pegi Setiawan.

Saka Tatal mengatakan bahwa saat itu polisi menanyakan keterlibatannya dan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina.

Saat itu Saka menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terlibat dengan pembunuhan Vina dan Eki pada Tahun 2016 silam.

"Sebelum ada penangkapan Pegi itu sebelumnya udah dateng kerumah di hari Sabtu, dua minggu lalu Dia menanyakan bahwa kan kasus ini kan Filmnya naik lagi, dia nanya Saka sebenernya melakukan engga, terus penangkapannya gimana, ya Saka jelasin semua Saka ga lakuin, " jelas Saka Tatal.

Baca juga: Hotman Paris Beri Reaksi Berbeda soal Beredarnya CCTV Kasus Vina Cirebon

Tak hanya itu saja, pihak penyidik kepolisian bahkan menunjukan foto ketiga DPO yang sebelumnya telah dirilis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini