News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pengacara Farhat Abbas Bela Saka Tatal Eks Terpidana Vina Cirebon, Bersiap Ajukan PK

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pengacara Farhat Abbas dan eks terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal. Pengacara Farhat Abbas muncul ngaku siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, siap-siap ajukan PK.

Sebab salah satu sosok yakni Andika berubah menjadi Rivaldy alias Ucil,.

"Tetapi dalam fakta persidangan, 4 DPO itu Andika dijadikan alias Rivaldy yang pada tanggal 30 sudah berada di tahanan karena kepemilikan senjata tajam.

Baca juga: Saksi Baru Muncul Ngaku Liat Penyiksaan Vina dan Eky Selama Satu Jam hingga Dibuang di Flyover

Nama Andika saat tuntutan hilang, aliasnya Rivaldy menjadi Ucil, tetapi dalam berkas yang kami terima dari pengadilan itu muncul lagi DPO baru atas nama Panji, jadi karena begitu belibet DPO, kami gapernah komentar," jelasnya.

"Itu tidak pernah diinformasikan, jadi buat kami masalah DPO itu ya gimana seperti cuma mencantumkan nama yang keluar dari pelapor dan bukan saksi. Bukan sebelum diamankan, para tersangka kan diamankan pada pukul 17.00 WIB tanpa surat penangkapan, ayah korban di BAP pada 31 Agustus 2016 pukul 18.30 WIB.

BAP pertama, pukul 20.20, jadi sebelum tersangka dimintai keterangan, ayah korban sudah mencantumkan 4 DPO, tetapi dalam dakwaan nama Andika dijadikan alias kepada Rivaldi, dalam tuntutan dia menghilang," ujar Titin Prialianti menjelaskan.

Titin juga menyinggung jika keempat tersangka terpaksa mengaku karena mengalami penganiayaan.

"Sebetulnya juga dalam persidangan terungkap kalo mereka terpaksa mengakui semua perbuatan yang dituduhkan karena adanya penganiayaan, itulah sebabnya mereka mencabut BAP," pungkasnya.

Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap Pegi

Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Farhat Abbas Bakal Dampingi Saka Tatal Ajukan PK: Jeritan Kesakitan akan Dibayar Keadilan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini