Menurutnya, semua laporan masyarakat yang masuk di institusi Polri termasuk Polda Maluku Utara akan ditangani secara serius sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Tetap ditangani, dan kalaupun cukup bukti akan dinaikkan dan kalau tidak cukup bukti akan dihentikan, ini semata untuk memberikan kepastian hukum," katanya.
Sebagian aartikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Profil Bupati Halmahera Utara Frans Manery yang Kejar Pendemo Pakai Parang, Terkuak Pemicunya dan di TribunTernate.com dengan judul DPP GMNI Bakal Lapor Bupati Frans Manery ke Mendagri Terkait Ancaman Bunuh Pendemo
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Bangkapos.com, Fitri Wahyuni)(TribunTernate.com, Randi Basri)
Baca tanpa iklan