TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini telah bebas, Saka Tatal (24), memberikan pengakuan mengejutkan terkait penangkapan Pegi Setiawan.
Diwawancara di salah satu kafe di Jalan Perjuangan pada Sabtu (1/6/2024) malam, Saka menyebut, sebelum Pegi ditangkap, polisi telah datang ke rumahnya.
Polisi menunjukkan tiga foto DPO yang tidak ada foto Pegi Setiawan yang saat ini sudah ditangkap.