Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar masih menyelidiki kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Salah satu DPO kasus pembunuhan bernama Pegi Setiawan ditangkap.
Sejumlah saksi diperiksa mulai dari teman Eky, keluarga Pegi Setiawan hingga salah satu terpidana yang telah bebas.
Kini, ayah Vina akan diperiksa di Mapolda Jabar.
Keluarga almarhumah Vina dari Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pun sejak pagi telah bersiap-siap untuk berangkat ke Bandung.
Pantauan Tribun di rumahnya, kakak kandung Vina, Marliana (33) ikut sibuk bersiap-siap berangkat.
"Surat panggilan untuk bapak saya, Wasnadi Otong, datang hari Sabtu lalu."
"Kebetulan keberangkatan yang akan dilaksanakan hari ini, saya akan mendampingi bapak dan didampingi juga oleh kuasa hukum, Pak Reza," ujar Marliana, Rabu (5/6/2024).
Meski surat panggilan tersebut sebenarnya sudah tiba sejak hari Sabtu, proses pemeriksaan seharusnya dilakukan pada hari Senin kemarin.
Namun, karena adanya kendala, jadwal pemeriksaan terpaksa ditunda hingga hari ini, Rabu (5/6/2024).
"Isi suratnya berkaitan dengan pemanggilan saksi."
Baca juga: Kesaksian Adik dan Paman Pegi Setiawan saat Diperiksa, Slip Gaji jadi Bukti Pegi di Bandung
"Setelah kasusnya dibuka lagi, ini pemanggilan pertama untuk bapak saya," ucapnya.
Sementara, Kuasa Hukum Keluarga Vina, Reza Pramadia mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak melakukan persiapan khusus.
"Ya sebenarnya kami gak ada persiapan apa-apa (terkait pemanggilan bapaknya Vina), karena memang ini kan hanya dimintai keterangan sebagai saksi."
"Jadi, gak ada persiapan apa-apa," jelas Reza.
Reza mengharapkan, pemeriksaan dapat berlangsung dengan lancar, dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan Saka Tatal
Saka Tatal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama lima jam, Selasa (4/6/2024).
Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 yang sudah bebas.
Baca juga: Tangis Kartini Ungkap Pesan Pegi di Balik Tahanan: Mamah Sabar dan Tawakal, Doain Aa Cepat Bebas
Saka Tatal tidak mengucapkan sepatah kata pun saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang dianggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," ujar Krisna, Selasa (4/6/2024).
Padahal, kata dia, dulu Saka pernah membantah bahwa dirinya mengenal Pegi Setiawan alias Perong.
"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," katanya.
Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal lainnya, mengatakan dengan keterangan kliennya diharapkan dapat membuat kasus ini terang benderang.
"Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini jadi titik terang, Saka ini bukan tersangka baru hanya memberikan kesaksian terkait daftar pencarian orang (DPO) saja," ujar Farhat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Panggil Ayah Vina Cirebon Terkait Kasus Pembunuhan Anaknya, Keluarga Bersiap ke Bandung