TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap nenek di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Hj Halimah (65) telah direncanakan.
Pelaku utama kasus perampokan disertai pembunuhan merupakan wanita yang sudah dianggap cucu sendiri oleh korban, Vivi (19).
Vivi mengajak pacarnya, Asrul (19) yang sama-sama berstatus mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu kampus swasta ternama di Kota Makassar.
Kasus pembunuhan telah direncanakan selama dua minggu dan dilakukan pada Selasa (4/6/2024).
"Pelaku ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana saat merilis kasus, Kamis (6/6/2024) sore.
Bahkan, Vivi kata Kompol Devi, sempat mempelajari teknik menghabisi nyawa dengan menyumbat pernapasan melalui mesin pencari Google.
"Dari hasil pengecekan ponselnya, pelaku sudah melakukan pencarian di internet sampai kapan nafas manusia bertahan jika ditutup dengan bantal," ungkap Devi.
"Jadi dia sudah cari bagaimana cara membunuh dengan bantal, membutuhkan berapa menit sampai korban meninggal," katanya.
Setelah belajar membunuh dengan bantal, Vivi pun mengajak pacarnya Asrul untuk melancarkan aksi keji tersebut.
"Kemudian beberapa hari sebelum kejadian pelaku ini mengajak pacarnya (MAS) untuk melakukan pembunuhan," terang Devi.
Ajakan Vivi itu, kata Devi, sempat ditolak Asrul karena takut.
Baca juga: Motif Cucu Bunuh Nenek di Makassar, Ajak Pacar Rampok Rumah Korban karena Terlilit Utang
"Awalnya dia (Vivi) sampaikan ke pacarnya untuk membantunya menagih utang ke korban, ini iming-iming (Vivi) agar pacarnya mau ikut melakukan pembunuhan," beber Devi.
Namun, Vivi berdalih hanya ingin ditemani untuk menagih utang.
"Awalnya (Asrul) menolak karena takut, kemudian hari senin jam 11 malam ketika mereka nongkrong di sebuah warung kopi, dia (Vivi) kembali mengajak (Asrul) melakukan pembunuhan itu," ucap Devi.