Senada dengan Onyo, hukuman berat ini dilakukan supaya tak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
“Saya sih berharap menjadi trigger yang benar-benar publik melihat bahwa ketika orang melakukan kekerasan terhadap anak sampai menghilangkan nyawa bahkan sampai melakukan korban dengan cara tidak wajar dan tidak berperikemanusiaan mendapatkan hukuman yang sangat berat,” jelasnya.
Awal Penemuan Bocah Tewas di Bekasi
Diwartakan sebelumnya, jasad GH ditemukan terbungkus karung di lubang mesin pompa air di belakang rumah DS di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Jasadnya ditemukan di lubang pompa air belakang rumah Didik yang juga pelaku, berdiameter 60x60 sentimeter dengan kedalaman sekitar dua meter.
Sebelum ditemukan oleh warga, GH sebelumnya dinyatakan hilang pada Jumat (31/5/2024) lalu.
Warga bersama keluarga pun berusaha mencari GH.
Karena GH belum juga ditemukan, orang tua korban pun langsung melapor ke Polsek Bantargebang.
Meski belum ditemukan, warga sekitar sudah mencurigai Didik selama pencarian.
Baca juga: Mirip Kasus di Tangsel, Mama Muda di Bekasi Rekam & Lecehkan Anak Juga Disuruh Icha Shakila
Kecurigaan tersebut, lantaran pada Jumat siang, GH terlihat bermain dengan temannya di dekat rumah pelaku.
Kemudian ada warga sekitar, Sobirin (52) yang menyaksikan sendiri, beberapa waktu terakhir, korban terlihat berinteraksi dengan Didik.
"Dia (pelaku) sering mondar-mandir di sini (tanah kosong dekat kediaman korban),"
"Korbannya suka main di situ," ucap Sobirin kepada TribunJakarta.com.
Sobirin juga sempat melihat korban bermain bersama temannya sebelum dikabarkan menghilang.
"Pas Jumat siangnya udah enggak ada, orang tuanya nyari, pelakunya juga sudah enggak kelihatan," ungkap dia.