TRIBUNNEWS.COM - Salah satu saksi penting dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon didatangi dua orang.
Saksi penting tersebut adalah Suroto (50), orang yang ikut dalam evakuasi korban Vina dan Eki di Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat 2016 lalu.
Ia mengaku didatangi oleh dua orang, Jumat (7/6/2024).
Ternyata, Suroto didatangi oleh dua orang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.
Dua orang tersebut menawarkan perlindungan terhadap Suroto.
"Ya tadi sekira pukul 14.00 WIB, saya didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta dengan menawarkan perlindungan kepada saya," ujar Suroto saat diwawancarai di Balai Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/6/2024).
Perbincangan antara Suroto dan dua orang perwakilan LPSK tersebut berjalan selama kurang lebih 15 menit.
Dalam obrolan singkat tersebut, Suroto diberikan kesempatan untuk mempertimbangkan tawaran perlindungan yang diajukan.
Setelah berpikir matang, Suroto akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran tersebut.
"Dengan obrolan yang singkat dan saya diberi kesempatan untuk berpikir, saya pun akhirnya menyetujui tawaran tersebut," ucapnya.
Meskipun hingga saat ini Suroto belum mengalami ancaman atau teror terkait kesaksiannya, ia menyadari pentingnya perlindungan dalam menghadapi kemungkinan ancaman di masa mendatang.
Baca juga: 7 Kesaksian Suroto Ungkap Kondisi Vina Cirebon dan Eky Saat Dievakuasi, Sebut Tak Ada CCTV di Lokasi
Suroto juga siap jika dibutuhkan untuk memberikan kesaksian ulang dalam kasus ini.
"Saya sampai saat ini Alhamdulillah belum ada yang neror (terkait kesaksian saya dalam kasus Vina dan Eki)."
"Nah saya pun siap jika memang dibutuhkan untuk memberi kesaksian ulang dalam kasus ini," jelas dia.