News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkatkan Indeks SPBE, Peruri Gandeng Pemkab Indramayu

Penulis: abdul qodir
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peruri bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan melakukan identifikasi masalah penyelenggaraan aplikasi, pendalaman kebutuhan pengguna, dan perancangan solusi tepat guna.

Diketahui, Perpres Nomor 38 Tahun 2023 mengatur tentang Percepatan Transfromasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Dalam rangka mencapai keterpaduan layanan digital nasional, pemerintah melakukan percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas. 

Pada Pasal 3 ayat (1), pemerintah menugaskan Perum Peruri sebagai penyelenggara Aplikasi SPBE Prioritas. Kemudian, di Pasal 3 ayat (2) tertulis dalam melaksanakan tugasnya Perum Peruri wajib melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas; pendalaman kebutuhan Pengguna SPBE, dan perancangan solusi tepat guna.

Perancangan Solusi tepat guna yang dimaksud diatur dalam Pasal 3 ayat (3) terdiri atas: perencanan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas; pembangunan dan/atau pengembangan Aplikasi SPBE Prioritas; pengintegrasian Aplikasi SPBE Prioritas; pengoperasian Aplikasi SPBE Prioritas; keamanan Aplikasi SPBE Prioritas; distribusi dan/atau diseminasi Aplikasi SPBE Prioritas; pemeliharaan Aplikasi SPBE Prioritas; dan/atau pengelolaan Infrastruktur SPBE yang mendukung Aplikasi SPBE Prioritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini