"Awalnya (skenario) ada 29 adegan, lalu pada saat pelaksanaan bertambah lima adegan jadi total keseluruhan 34 adegan," paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Prarekonstruksi digelar di rumah tersangka di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta-fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada," sambungnya.
Baca juga: 5 Barang Bukti Praktik Perdukunan di Rumah Didik, Pelaku Bunuh Bocah dan Masukkan Jasad ke Karung
Sejumlah adegan baru yang diperagakan yakni karung berisi jasad dimasukkan ke lubang mesin pompa dengan cara dikerek menggunakan tali.
"Lalu yang terakhir tersangka menutup lubang sumur mesin pompa air menggunakan asbes, nah adegan baru ini juga akan kami lakukan pemeriksaan tambahan kepada pelaku," tandasnya.
Dari 34 adegan, tak ditemukan praktik perdukunan yang dilakukan tersangka.
Diketahui, dugaan praktik perdukunan muncul saat polisi temukan sesajen hingga kendi di rumah tersangka.
"Tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," ucapnya.
Adegan prarekonstruksi disesuaikan dengan keterangan tersangka ketika proses pemeriksaan.
Hasilnya, tak terdapat perbedaan yang signifikan dalam proses prarekonstruksi.
“Yang jelas keterangan tersangka sudah jelas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perbedaan sedikit saat tersangka menindih korban ketika menyetubuhi,” pungkasnya.
Baca juga: Benda Diduga untuk Praktik Perdukunan Ditemukan di Rumah Didik, Pelaku Sebut Digunakan oleh Temannya
Sosok M
Didik Setiawan membantah lakukan praktik perdukunan di rumahnya.
Didik mengatakan temannya yang berinisial M sebagai pemilik benda-benda tersebut.
M merupakan warga Bogor, Jawa Barat yang diduga membuka praktik perdukunan di rumah Didik.