TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompol Galih Wardani diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Diketahui, Kompol Galih Wardani diperiksa karena saat kasus Vina Cirebon terjadi, dia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.
Kabar pemeriksaan Kompol Galih Wardani mencuat setelah penyidik Propam Mabes Polri bersama dengan Polda Jabar mengunjungi Polres Cirebon Kota pada Kamis (6/6/2024).
Dikutip dari Youtube TvOneNews, Jumat (7/6/2024) selain Kasat Reskrim Cirebon, menurut jurnalis Tv One di TKP, terlihat ada Iptu Rudiana, ayah kandung Eky.
Kendati begitu, diduga kuat Iptu Rudiana menjadi satu pihak yang diperiksa.
Namun menurutnya, ada satu nama yang memang diperiksa Propam Mabes Polri, yakni Kompol Galih Wardani, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota tahun 2016.
Namun terkait materi pemeriksaan, wartawan masih belum bisa mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian Polda Jabar, soal pemeriksaan Iptu Rudiana.
Bagaimana rekam jejak Kompol Galih Wardani ini ?
Baca juga: Karier dan Sosok Indra Jafar Polisi yang Pernah Tangani Kasus Vina Cirebon Kini Berpangkat Jenderal
Saat menangani kasus Vina Cirebon, Galih Wardani masih berpangkat AKP.
Empat tahun setelah kasus Vina Cirebon, Galih Wardani ditugaskan menjadi Wakapolres Indramayu pada tahun 2020.
Bahkan Galih Wardani juga naik pangkat, dari sebelumnya AKP menjadi Kompol.
Kemudian pada Maret 2022, Kompol Galih Wardani harus mengikuti Sespimen Polri sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat yang lebih tinggi.
Jabatan Wakapolres Indramayu saat itu digantikan oleh Kompol Arman Sahti.
Kompol Galih Wardani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.