TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dari satu terpidana kasus Vina Cirebon mendapatkan intimidasi.
Keluarga yang mendapatkan intimidasi tersebut, merupakan keluarga dari Sudirman.
Sudirman kini dijatuhi hukuman seumur hidup.
Karena mendapatkan intimidasi tersebut, kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mendatangi Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.
Titin menuturkan, pihaknya mendatangi Otto untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi.
"Saya mengajukan perlindungan hukum kepada ketua DPN Peradi, karena keluarga Sudirman yang divonis seumur hidup, diminta (untuk) cabut kuasa dari saya," ujar Titin di Peradi Tower, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat.
Mengutip Wartakotalive.com, intimidasi tersebut menyasar keluarga Sudirman.
"Jadi ini sebetulnya intimidasi ke keluarga Sudirman, akhirnya minta tolong ke saya," ucap Titin.
Kakak Sudirman, Beni (30) mengaku bahwa ia didatangi oleh sejumlah anggota polisi sebanyak dua kali pada Mei 2024 kemarin.
"2 kali sih waktu itu, tanggal 23 Mei di rumah. Polisi ke rumah pas waktu malam Jumat. Yang tanggal 25 (Mei) pas di tempat kerja," kata Beni.
Ia mengaku, polisi meminta dirinya untuk menandatangi sebuah berkas yang telah dibawa.
Baca juga: Penderitaan Hadi Saputra Terpidana Pembunuh Vina Cirebon, Gagal Nikah dan Divonis Seumur Hidup
"Pas malam Jumat habis Isya itu saya didatangi polisi 4 orang, bawa berkas suruh tanda tangan," tutur dia.
Karena tak mengetahui isi berkas tersebut, ia pun tak menandatanganinya.
Dua hari kemudian, anggota polisi datang ke tempat kerjanya.