TRIBUNNEWS.COM - Kronologi kejadian seorang polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Suami dari polwan tersebut, rupanya juga seorang anggota polisi, yakni Briptu RDW.
Atas tindakan polwan berinisial FN, suaminya menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Terkini, Briptu RDW dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024), pukul 12.55 WIB.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, dilansir TribunJatim.com.
Sementara itu, Briptu FN kini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," ucapnya.
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.
Kronologi Kejadian
Peristiwa Polwan FN diduga membakar suaminya, Briptu RDW terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Lokasi kejadian berada di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.
Baca juga: Polwan Briptu FN Borgol Tangan Suami di Tangga Lalu Siram Bensin dan Bakar Tisu
Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedangkan Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.
Informasi yang diperoleh menyebut, peristiwa dipicu ketika Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW.
Lantas, didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.
Kemudian, terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi.
Korban pun meminta korban segera pulang.
Namun, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Setibanya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
Bahkan FN sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto.
Dikutip dari Serambinews.com, AKBP Daniel S mengatakan, FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang, ia langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu dikunci dari dalam, RDW diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu, keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi."
"Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," jelas Daniel.
Baca juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suami, Sebelumnya Ancam Membakar 3 Anaknya jika Korban Tidak segera Pulang
Lantas, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Namun, api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW.
Korban pun berteriak meminta tolong.
Korban berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu langsung masuk dan mencoba memadamkan api.
Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Polisi yang Dibakar Polwan Istrinya Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 96 persen dan SerambiNews.com dengan judul Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto, Briptu RDW Luka Bakar 90 Persen, Ini Pemicunya
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Surya.co.id/Arum Puspita, SerambiNews.com, Kompas.com)