TRIBUNNEWS.COM - Terungkap nasib Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar hidup-hidup suaminya hingga tewas.
Korban diketahui juga berprofesi sebagai polisi, berinisial Briptu RDW.
Diduga, aksi keji itu dilakukan Briptu FN lantaran tersulut emosi korban kerap menghabiskan uang untuk judi online.
Akibat perbuatannya, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan saat ini Briptu FN masih merasa syok dan trauma atas kejadian tersebut.
Penyelidikan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," jelas Dirmanto, Minggu, (9/6/2024), dikutip dari SURYA.co.id.
Kendati sengaja melakukan aksi keji itu, Briptu FN disebut tak menyangka sang suami akan tewas di tangannya.
Terlebih, korban tewas dengan kondisi tragis karena mengalami luka bakar 90 persen.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.
Untuk itu, pihak penyidik telah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
Baca juga: Sosok Briptu RDW Tewas Dibakar Istrinya yang Polwan, Dikenal Baik dan Pendiam
Ancam Bakar 3 Anaknya
Kejadian tragis ini berlangsung di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).
Semua bermula ketika Briptu FN mengecek ATM korban.
Briptu FN kala itu mendapati gaji ke-13 korban senilai Rp2,8 juta hanya bersisa Rp800 ribu.