TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal polwan bakar polisi di Mojokerto, Jawa Timur.
Diketahui, pelaku pembakaran merupakan istrinya sendiri berinisial Briptu FN.
Sementara korban berinisial Briptu RDW.
Setelah dibakar oleh pelaku, korban yang sempat dirawat di rumah sakit kini telah dinyatakan meninggal dunia, Minggu (9/6/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Daniel, dikutip dari TribunJatim.com.
Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin, Sulaiman Rosyid menuturkan, sebelum meninggal, kondisi korban tidak stabil.
Hal tersebut membuat korban tak bisa dirujuk lantaran berisiko saat berada di perjalanan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Sosok Korban
Korban yang bernama Briptu RDW alias Rian Dwi Wicaksono pun sudah mimakamkan di kampung halamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Polwan Bakar Suaminya Seorang Polisi Karena Judi Online di Mojokerto: Keduanya Punya Tiga Anak
Diketahui, korban merupakan anggota polisi yang berdinas di Satsamapta Polres Jombang.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, dikutip dari TribunJatim.com.
Korban juga dikenal sebagai sosok yang baik juga pendiam.
Hal tersebut, membuat rekan-rekan korban tak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.