Kini, Briptu FN pun ditetapkan sebagai tersangkan dan bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," pungkas Dirmanto.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Briptu RDW Polisi Dibakar Istrinya yang Polwan Meninggal Dunia, Luka Bakar 96 Persen
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Muhammad Romadoni/Luhur Pambudi)
BERITA REKOMENDASI