TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus Briptu FN, seorang polwan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membakar tubuh suaminya sendiri, Briptu RDW.
Kini, FN pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
Diketahui, ternyata pasutri tersebut memiliki tiga orang anak yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Lantas, bagaimana nasib tiga anak tersebut apabila sang ibu ditahan?
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menuturkan, meski FN ditahan, namun ia ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya.
Hal tersebut dilakukan supaya FN masih bisa memenuhi kewajibannya untuk memberikan air susu ibu (ASI) terhadap tiga orang anaknya yang masih balita.
Mengutip TribunJatim.com, diketahui anak pertama mereka masih berusia dua tahun.
Lalu anak kedua dan ketiga adalah kembar, keduanya masih berusia empat bulan.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan,"
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).
Dirmanto juga mengungkap fakta terbaru dari kasus ini.
Baca juga: Gegara Judi Online, 2 Abdi Negara Tewas, Ada yang Dibakar Istri Ada yang Bunuh Diri
Yakni Briptu FN sempat melakukan upaya pertolongan kepada suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya bekas luka bakar di lengan dan jari tangan FN.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban,"
"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga,"
"Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.
Briptu FN, lanjut Dirmanto, juga akan diberikan pendampingan psikologis.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya.
Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada tiga anak FN.
Judi Online Jadi Pemicu Pembakaran
Kejadian bermula ketika FN mengecek saldo ATM korban.
Saat mengecek saldo rekening, FN mendapat gaji ke-13 korban yang mulanya Rp2,8 juta hanya tinggal Rp800 ribu saja.
RDW yang sedang tak berada di rumah pun diminta FN untuk pulang.
Sebelum RDW pulang, FN ternyata sudah menyiapkan bensin di dalam botol.
FN juga mengancam RDW, apabila tak segera pulang, maka semua anak-anaknya akan dibakar.
Baca juga: Polisi Hadirkan 5 Saksi pada Kasus Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto
Sesampainya di rumah, korban pun diminta masuk dan ganti baju.
FN pun meminta asisten rumah tangga (ART) mereka untuk mengajak ketiga anaknya main di luar rumah.
Di dalam rumah, korban dan FN terlibat cekcok.
Tangan kiri korban bahkan diborgol ke tangga lipat yang berada di garasi rumah.
Dalam posisi duduk, korban langsung disiram bensin oleh FN.
Setelah itu, FN menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, "Ini lho, Yang, lihaten iki (lihatlah ini)."
Api menyambar tangan FN dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban sontak terbakar dan berteriak minta tolong.
RDW juga sempat berusaha keluar garasi, namun upayanya tak berhasil lantaran terhalang mobil dan tangannya terborgol di tangga lipat.
Seorang saksi bernama Alvian yang mendengar teriakan korban pun langsung masuk ke garasi dan menolong korban.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun, nyawanya tak tertolong setelah mendapat perawatan karena menderita luka bakar 90 persen.
Dirmanto menuturkan, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya.
Briptu FN diketahui nekat membakar suaminya lantaran tersulut emosi.
Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Perhatian DPR, Tegaskan Judi Online Masalah Serius
Kombes Dirmanto mengatakan Briptu FN jengkel lantaran sang suami selalu menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Ia mengungkapkan uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.
Namun, oleh korban justru digunakan bermain judi online.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."
"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," terang Dirmanto.
Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan."
"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Masih Bisa Menyusui 3 Anaknya di RS
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Ignatia/Muhammad Romadoni/Luhur Pambudi)