TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN membakar suaminya yang juga anggota polisi hingga tewas.
Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel khusus di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara.
Briptu FN telah 5 tahun menikah dengan korban, Briptu RDW yang berdinas di Polres Jombang.
Dalam 5 tahun pernikahan, keduanya dikaruniai 3 anak yang masih balita.
Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga merupakan bayi kembar yang masih 4 bulan.
Kini, ketiga balita tersebut juga berada di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara lantaran Briptu FN masih memberikan air susu ibu (ASI).
Briptu FN membakar suaminya menggunakan bensin di rumah yang terletak di Asrama Polisi (Aspol) di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Sebelum kejadian, Briptu FN meminta ART membawa ketiga anaknya keluar rumah agar tidak melihat kasus KDRT.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Briptu FN telah merencanakan pembakaran dengan menyiapkan sebotol bensin.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," paparnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Motif Briptu FN membakar suaminya lantaran gaji ke-13 digunakan untuk judi online.
Baca juga: Kompolnas Minta Polisi Cek Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami, Diduga Alami Depresi usai Melahirkan
Tersangka sempat mengecek kartu ATM korban dan melihat gaji yang seharusnya berjumlah Rp2,8 juta menjadi Rp800 ribu.
Korban diduga sering bermain judi online bahkan sampai menguras tabungan.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."
"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," tuturnya.
Ditahan di Sel Khusus
Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Briptu FN ditahan di tempat khusus karena memiliki tiga anak yang masih balita.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan."
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," paparnya, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Ini Kondisi 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Tetap Dapatkan Haknya
Petugas telah melakukan visum terhadap Briptu FN dan ditemukan luka bakar di lengan hingga jari tangan.
Setelah membakar suaminya, Briptu FN berupaya memberikan pertolongan serta membawa korban ke rumah sakit.
"Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga," tukasnya.
Briptu FN Alami Trauma
Kombes Pol Dirmanto mengatakan Briptu FN juga mengalami trauma usai membakar suaminya.
Briptu FN terancam hukuman pidana hingga sanksi kode etik Polri.
Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Perhatian DPR, Tegaskan Judi Online Masalah Serius
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkapnya, Minggu, dikutip dari TribunJatim.com.
Penyidik melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk mendampingi Briptu FN serta tiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim."
"Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," sambungnya.
Korban Dimakamkan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan jenazah telah dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," tuturnya.
Baca juga: Polisi Hadirkan 5 Saksi pada Kasus Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto
Selama berdinas di Satsamapta Polres Jombang, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam.
Ia tidak mengetahui permasalahan keluarga korban sehingga terjadi aksi pembakaran.
"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," pungkasnya.
Sebagaian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas, Kini Ikut Ibu Selama Ditahan, ‘Hak Inklusif’
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ani Susanti/Olga Mardianita)