Pemain berusia 33 tahun ini terbukti melakukan penyerangan pada perangkat pertandingan dan memicu keributan.
Selain Bayu Pradana, tujuh pemain Putra Bakti terbukti melakukan penyerangan kepada wasit.
Hasil Sidang Komdis PSSI Jawa Tengah pada 10 Juni 2024.
1. Bayu Pradana (Barito Putera)
Hukuman: larangan berkompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp 50.000.000.
Baca juga: 9 Laga Tanpa Kemenangan, Hamka Hamzah Marah di Ruang Ganti, Akui Malu RANS Nusantara Main Bak Tarkam
2. Rizki Wahyudi (PS Putra Bakti)
Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan resmi PSSI selama 2 bulan dan denda Rp 10.000.000.
3. Komarudin (Persekat Tegal)
Hukuman: larangan berkompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan sanksi denda Rp 25.000.000.
4. Heru Setiawan (PSKC Cimahi)
Hukuman: larangan bertanding di kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan dan hukuman denda Rp 20.000.000.
5. Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera)
Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan denda Rp 30.000.000.
6. Krisna Jhon (PSIM Yogyakarta)