News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Alasan 3 Saksi Cabut BAP Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Tak Ikut Pesta Miras

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong saat diwawancarai di PN Bandung usai mengajukan praperadilan dan Pegi Setiawan pakai baju tahanan.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Mapolda Jawa Barat (Jabar) untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP), Selasa (11/6/2024).

Pada 2016 silam, ketiga saksi merasa ditekan ketika menulis BAP sehingga kesaksian mereka direkayasa.

Ketiga saksi yang hendak mencabut BAP adalah Okta, Pramudya, dan Teguh.

Setelah keluar dari Mapolda Jabar, Okta mengaku diberi 20 pertanyaan oleh penyidik.

Okta juga ditanya hubungannya dengan Pegi Setiawan yang kini telah ditahan.

"Tadi ditanya kenal Pegi atau tidak tentu mengenal, hanya sekedar kenal doang," ucapnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Okta menjelaskan saat pembunuhan Vina dan Eky dirinya tidur di rumah ketua RT bersama teman-temannya.

"Waktu kejadian itu lagi kumpul di rumah Bu Nining terus pindah ke rumah Hadi terus pindah ke rumah Pak RT tidur di situ," lanjutnya.

Di rumah tersebut Okta dan teman-temannya mengonsumsi miras hingga mabuk.

"Saat masuk ke rumah pak RT sekitar jam 10 malam setelah minum-minum setelah didepan rumah Hadi, jam 7 pagi bangun lalu pulang. Pada malam itu tidak ada Pegi," tuturnya.

Sementara itu, Pramudya menyatakan kedatangan mereka untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang terjadi 8 tahun lalu.

Baca juga: Prediksi Hotman Paris untuk Tersangka Pegi Setiawan di Persidangan, Vonis Bebas atau Bersalah?

"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," tegasnya.

Saat menulis BAP, Pramudya dipaksa mengaku tak berada di rumah Pak RT.

Padahal, Pramudya serta 10 temannya menginap di rumah Pak RT

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini