TRIBUNNEWS.COM - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Proses penangkapan Pegi Setiawan dianggap janggal dan keterangan sejumlah saksi bertolak belakang sehingga kasus ini tak terungkap selama 8 tahun.
Salah satu Kuasa Hukum Pegi, Toni RM, mengatakan usulan pembentukan tim pencari fakta juga disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Hotman Paris.
Menurut Toni, Liga Akbar yang dijadikan saksi kunci dalam kasus ini memberikan keterangan palsu saat persidangan.
"Di putusan pengadilan, Liga Akbar ini seolah-olah mengetahui peristiwa itu, padahal keterangan Liga Akbar itu hanya mengikuti alur atau skenario penyidik," bebernya, Kamis (13/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Liga Akbar diarahkan untuk menuliskan BAP sesuai keinginan penyidik pada 2016 lalu.
"Kemudian di pengadilannya keterangan dia (Liga Akbar) harus sesuai dengan BAP itu," tukasnya.
Kini, Liga Akbar ingin mencabut sejumlah kesaksiannya karena menulis BAP dalam tekanan penyidik.
Meski kasus ini sudah disidangkan, fakta-fakta dalam persidangan tak sepenuhnya sesuai kejadian.
"Sekarang muncul Liga Akbar itu, dia menjelaskan, dia tidak mengetahui peristiwa itu. Liga Akbar ketemu dengan Eki itu di depan SMA 2 bukan, tidak seperti yang ada dalam keterangan yang menjelaskan dia berbarengan kemudian ada sekelompok itu, lalu Liga Akbar masuk gang," tandasnya.
Ia menganggap keterangan para saksi sudah dibikinkan skenario.
Baca juga: 4 Status Facebook Pegi akan Jadi Bukti di Sidang Praperadilan, Sebelumnya Tak Ditunjukkan Polisi
"Oleh karenanya, ini sudah darurat untuk penegakan hukum di Indonesia," sambungnya.
Masyarakat juga menilai penyelidikan kasus ini lamban dan penangkapan tersangka janggal.
"Bapak Presiden, di komentar pemberitaan atau media sosial itu hampir 99 persen masyarakat mengomentari negatif kepada penyidik atau polisi yang menangani kasus Vina, terutama penangkapan Pegi Setiawan ini," tegasnya.