Mulanya, Anton menjelaskan, dalam perkara kriminal, yang paling penting adalah bukti mati, seperti hasil visum atau alat yang digunakan untuk berbuat kejahatan.
Bukti itu akan berbicara lebih banyak dibantu para ahli untuk menguak suatu kejahatan.
Sementara, bukti kesaksian dinilainya lebih lemah. Sebab saksi bisa bicara apa saja.
Dedi Mulyadi pun menanyakan, jika kesaksian dianggap lemah, mengapa para terpidana disiksa agar mengaku.
Anton pun buka suara soal kondisi bonyok para terpidana yang kini fotonya beredar luas.
Pria yang kini karib disapa Abah itu tidak menampik soal adanya pemukulan itu. Namun dia menyebut pelakunya bukan polisi.
"Itu adalah abuse of power. Makanya itupun juga sudah saya tanyakan. Kenapa ini katanya ada penyiksaan saat itu," kata Anton seperti dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada Rabu (12/6/2024).
Dia mendapat penjelasan dari pihak polisi yang berwenang, para terpidana itu disiksa oleh sesama tahanan karena dianggap pemerkosa.
Selain pembunuhan, para terpidana memang dituduhkan melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
"Karena mereka dianggap pemerkosa, maaf ada satu tradisi di dalam itu kalau pemerkosa ini ya suka dikerjain sesama tahanan. Jadi itu dikerjainnya itu di tahanan," kata Anton.
Baca juga: Hotman Paris Minta Penyidikan Kasus Vina Ditunda, Kenapa Lagi?
Anton juga menjelaskan, tradisi menganiaya tersangka pemerkosaan saat itu sudah ditangani Propam.
Polisi yang menjaga tahanan sudah diperiksa.
"Saat itu pun juga Propam sudah turun penjaga tahanan saat itu dan yang terlibat saat itu sudah dilakukan pemeriksaan," kata Anton.
Pernyataan Anton bertentangan dengan kesaksian sejumlah orang tua para terpidana, termasuk erpidana yang sudah bebas, Saka Tatal.