News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Kasus Bos Rental Dikeroyok di Sukolilo: 6 Pelaku Baru Ditangkap, Diringkus di Hutan-Kebun

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). Polisi menangkap enam tersangka baru dalam kasus bos rental dikeroyok di Sukolilo. Mereka ditangkap di hutan dan perkebunan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan yang berujung tewanya bos rental asal Kemayoran, Jakarta, Burhanis (52) di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki babak baru.

Kini, polisi menangkap enam pelaku baru pengeroyokan terhadap Burhanis.

Dikutip dari Tribun Jateng, Kapola Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan polisi menangkap para pelaku baru di dalam hutan dan perkebunan.

"Iya ditangkap di kebun dan hutan. Tadi malam (Jumat) empat orang, subuh (Sabtu) tadi dua orang," kata Ahmad Luthfi pada Sabtu (15/6/2024) di Mapolda Jateng.

Keenam tersangka baru ini, kata Luthfi, memiliki peran yang berbeda-beda saat mengeroyok Burhanis dan tiga rekannya.

Tersangka pertama berinisial STJ (35) berperan menginjak perut dan memegangi kaki korban.

Lalu, tersangka kedua, AK (46) menginjak perut korban, lalu ada tersangka ketiga SA (60) berperan memukul korban dengan batu, serta SU (63) mengejar dan menarik kerah korban sebagai tersangka keempat.

Selanjutnya, ada tersangka kelima dan keenam, NS (29) dan SHD (39) yang memiliki peran sama yaitu memukul dan menendang korban.

Ahmad Luthfi mengungkapkan, ada tersangka lain yang masih buron dan disebut telah diketahui identitasnya.

"Masih ada tersangka lain yang buron, kami sudah kantongi identitasnya. Kami juga masih mencari siapa pemicunya yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari," katanya.

Dia pun memperingatkan agar para tersangka yang masih buron segera menyerahkan diri.

Baca juga: Polda Jateng Obok-obok Kampung Bandit Sukolilo, Trangkil dan Tambakromo Pati, Ini Hasilnya

"Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri kami lakukan upaya paksa," terangnya.

Dengan tambahan enam tersangka baru ini, polisi telah menetapkan total 10 tersangka hingga saat ini.

Sebelumnya, pada rentang 7-10 Juni 2024, polisi berhasil menangkap empat tersangka pengeroyokan EN (51), BC (37), AG (34), dan M.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini